SEMARAPURA-Fajar Bali, Kasus kesepekang (dikucilkan adat) yang mencuat di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (22/5/2025). Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana menegaskan agar persoalan tersebut diselesaikan dengan pendekatan restorative justice (RJ) melalui program Bale Kertha Adhyaksa.
Sumedana menyampaikan, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Demikian juga dengan sengketa yang terjadi di desa adat. Bahkam Sumedana berharap, persoalan-persoalan seperti kesepekang tidak lagi muncul ke permukaan, apalagi sampai berujung ke pengadilan.
"Gunanya itu (Bale Kertha Adhyaksa), semua masalah bisa diselesaikan, karena kami punya konsep kebersamaan gotong royong. Harusnya tidak sampai muncul di ranah publik," ujarnya usai meresmikan Bale Kertha Adhyaksa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Kanya.
Sementara terkait kasus kesepekang yang sudah terlanjur terjadi di wilayah Klungkung, Sumedana meminta agar Kejari segera turun tangan untuk bersama-sama mencari solusi. "Kalau sudah terjadi (kesepekang) nanti kita cari solusi. Pak Kajari nanti kita perintahkan cari solusi, Gubernur juga kita minta agar ini semua bisa berjalan dengan baik," tegasnya.
Untuk diketahui,terdapat 28 orang asal Banjar Sental Kangin yang kesepekang ditempatkan di SKB Banjarangkan, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan sejak tanggal 31 Maret 2025. Tidak hanya orang dewasa, beberapa diantaranya merupakan anak usia sekolah. Mereka mengungsi setelah terjadi ketegangan antara kelompok kasepekang dengan warga Banjar Sental Kangin. Puncak ketegangan terjadi pada Minggu (30/3/2025) malam. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, warga kesepekang akhirnya diseberangkan dari Nusa Penida ke SKB Banjarangkan.
Lebih dari dua bulan diungsikan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, warga yang disanksi kesepekang mulai merasa jenuh. Bahkan karena tidak ada kegiatan dan juga kejelasan terkait nasib mereka, sejumlah pengungsi utamanya lansia mengaku stres dan putus asa. Selain merasa jenuh, warga kesepekang juga mulai mempertanyakan kejelasan nasib mereka. Lantaran hingga saat ini belum ada titik terang atas permasalahan yang mereka alami. Padahal, harapan mereka hanya ingin secepatnya bisa kembali ke rumahnya di Nusa Penida. Kemudian melanjutkan hidup serta aktivitas seperti sebelumnya.W-019