Kedapatan Jadi PSK di Bali, Turis Perempuan Asal Rusia Dideportasi

IMG_20240906_154826

DEPORTASI-Imigrasi deportasi turis perempuan asal Rusia, AA, melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali. 

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi seorang wanita warga negara Rusia berinisial AA (32) karena terlibat prostitusi di Bali. Sebelumnya, AA ditangkap petugas Imigrasi gabungan saat menggelar operasi “Jagratara” pada 21 Agustus 2024 silam. 
 
Menurut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, AA tiba di Indonesia pada 23 Desember 2020 menggunakan visa bisnis. Ia kemudian memperpanjang masa tinggalnya dengan ITAS berstatus investor hingga 2025. 
 
Dalam pengakuannya, AA datang ke Bali untuk berlibur sekaligus bekerja sebagai manajer pemasaran di sebuah toko online berbasis di Rusia yang bergerak di bidang kosmetik. 
 
"AA menerima gaji sekitar 200.000 mata uang Rusia per bulan," beber Gede Dudy, Jumat 6 September 2024. 
 
Namun, berdasarkan hasil operasi intelijen, AA terlibat dalam aktivitas prostitusi di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta. Ia menjalankan bisnis haramnya ini bersama WNA lainnya, yakni NP (26). 
 
"AA dan temanya NP diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam penggerebekan di lokasi tersebut," ungkapnya. 
 
Dilokasi pengerebekan, ditemukan bukti bahwa penghasilan yang ia dapatkan dari kegiatan ilegal tersebut berkisar antara 15 hingga 20 juta rupiah, meskipun pendapatannya tidak menentu. Kemudian, AA diamankan beserta uang tunai sebesar 5 juta rupiah. 
 
Gede Dudy menegaskan, pendeportasian terhadap AA dilakukan sebagai langkah tegas dalam menegakkan hukum keimigrasian. 
 
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendeportasian ini menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia," terangnya. 
 
Singkatnya, AA dideportasi pada 5 September 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Rusia, dan diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top