DENPASAR -fajarbali.com |Kecelakaan maut antara bus DK 7923 AH dengan sepeda motor Honda Vario DK 6340 FCK terjadi di Jalan Cokroaminoto di depan rumah nomor 347 KM 7, Denpasar Utara, pada Rabu 26 Februari 2025 sekira pukul 14.20 Wita. Kecelakaan itu menewaskan penumpang motor, inisial NKS (50).Â
Â
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kecelakaan lalulintas itu melibatkan bus DK 7923 AH yang disopiri oleh DIP (45), dan pemotor, IWS (61). Diterangkanya, dari hasil olah TKP kecelakaan itu terjadi karena pemotor kurang hati-hati berkendara.Â
Â
Bermula pengendara sepeda motor Honda Vario DK 6340 FCK dan mobil bus DK 7923 AH sama-sama bergerak dari arah selatan ke utara. Namun, posisi pemotor berada di samping kiri, atau tepatnya di bagian tengah bus DK 7923 AH.Â
Â
Setiba di lokasi, pemotor tidak dapat menguasai kendaraanya hingga menyenggol badan samping kiri bus. Akibatnya, sepeda motor tersebut oleng dan terjatuh.Â
Â
Pengendara motor terjatuh ke kiri, sedangkan yang dibonceng jatuh ke kanan dan masuk ke bawah kolong mobil bus yang saat itu masih melaju. Tragis, penumpang motor asal Peguyangan Kaja, Denpasar Utara itu tewas dilindas bus.Â
Â
Beruntung, pemotor mengalami patah tulang tangan kanan dan luka-luka lecet. Korban asal Cempaka Mas, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung itu dirawat di RSUD Wangaya, Denpasar.Â
Â
AKP Sukadi menduga, pemotor kurang berhati-hati saat berkendara sehingga terjadi kecelakaan. "Kecelakaan itu terjadi karena pemotor tidak hati-hati saat berkendara," ungkapnya.Â
Â
Dijelaskanya, kasus kecelakaan ini sudah ditangani anggota Satlantas Polresta Denpasar. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan termasuk sopir Bus. R-005