BANGLI – fajarbali.com | Kebakaran melanda sebuah bangunan tempat usaha pengovenan kayu di br. Pucangan, Kayubihi, Bangli, Senin (20/04/2020). Akibatnya, sebanyak 13 meter kubik kayu milik korban I Nengah Suwirya (34) ludes terbakar dan menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp 180 juta. Pemicunya, diduga percikan api sekam yang dipergunakan sebagai bahan bakar pengovenan tersebut.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan musibah kebakaran tersebut. Disampaikan, kronologis kejadian bermula sekira pukul 11.30 Wita, saksi pertama I Wayan Depin(64) warga setempat, sedang berada di rumahnya yang dekat oven melihat kepulan asap dari tempat pengovenan kayu milik korban I Nengah Suwirta. “Bangunan yang terbakar itu, adalah usaha pengovenan kayu,” ungkapnya.
Selanjutnya, saksi satu yang sampai di TKP melihat saksi kedua, I Ketut Susila(35) sudah berada di TKP. “Saksi 2 sempat membuka oven dan melihat awalnya asap tebal di dalam oven. Beberapa saat kemudian api membesar dan membakar seluruh kayu yang ada di dalam oven tersebut,” ungkapnya.
Sesuai keterangan saksi-saksi, disebutkan, kayu-kayu yang terbakar tersebut sudah berada di dalam oven selama 2 hari. Disampaikan, oven dioperasikan dengan cara membuat pembakar sekam dari drum yang brada diluar oven. Kemudian disambungkan dengan plat besi dengan tujan agar panas dari sekam tersebut masuk kedalam oven. “Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, penyebab kebakaran diduga dari percikan api sekam yang masuk melalui plat yang menghubungkan drim tempat pembakar sekam dan oven,” tegas AKP. Sulhadi
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun kerugian material yang ditimbulkan, satu buah bangunan oven kayu terbakar dan kurang lebih sebanyak 13 kubik berbagai jenis kayu dalam oven juga terbakar. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 180 juta,” pungkasnya. (arw)