NEGARA – fajarbali.com | Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 jumlahnya makin bertambah dan cukup mengagetkan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mencatat penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif mencatat rekor yakni sebanyak 20 orang, Minggu (23/8/2020). Penambahan kasus terkonfirmasi itu kini menjadi 103 orang.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Jembrana, dr Gusti Ngurah Putu Arisantha menjelaskan sebanyak 20 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 adalah pengembangan hasil tracking dari warga yang sebelumnya terkonfirmasi covid-19, sehingga terbentuk klaster-klaster penyebaran
Arisantha juga menyampaikan klaster-klaster yang terbentuk di antaranya Klaster Perangkat (Kaur) Desa Warnasari ada 2 orang dan 1 bidan puskesmas juga asal Warnasari .
Terkait klaster perkantoran di salah OPD Pemkab Jembrana ada 7 orang yang terkonfirmasi positif yang keseluruhannya merupakan rekan kerja yang berada dalam satu ruangan serta tim auditor mitra kerja diluar instansi. Mereka jalin kontak erat dengan pasien tersebut. Sebelumnya sempat dilakukan rapid test massal di instansi salah satu OPD di Pemkab Jembrana. Selain itu, pada klaster kelurahan Lelateng terkonfirmasi ada penambahan 1 orang yang merupakan keluarga dari pasien. Sehingga total dari klaster tersebut, sebanyak tiga orang , seluruhnya satu keluarga.
Selanjutnya terdapat satu Tambahan tiga lainnya , merupakan pengantar santri, berKTP Jembrana namun berdomisili di Denpasar, dan 1 orang dari desa Manistutu .
Diluar itu ada juga penambahan kasus baru dari warga yang hendak pre-operasi. Hasil rapid dan test swabnya positif.
“Melihat lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi di Jembrana yang signifikan serta terbentuknya klaster-klaster penyebaran, saya berharap masyarakat jembrana agar lebih waspada, dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terlebih anggota keluarga dan rekan kerja yang sempat keluar daerah, sebagai langkan dalam meminimalisir penyebaran covid-19,” harapnya.
Tentang kesembuhan pasien, RSU Negara kembali memulangkan 2 pasien yang terkonfirmasi covid-19,Minggu (23/8/2020). Pasien tersebut, wanita berusia 59 tahun dan cucu laki-lakinya berusia 8 tahun yang keduanya berasar dari Desa Candikusuma, Melaya. Pasien tersebut dinyatakan sembuh usai hasil swabnya negatif setelah menjalani karantina selama 10 hari perawatan di RSU Negara. Tak hanya itu, kesembuhan pasien tersebut disampaikan langsung Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata. “Pasien yang sembuh dan dipulangkan tersebut, secara umum kondisinya baik serta tidak ada gejala klinis,” kata Parwata. Saat ini pasien covid-19 Jembrana tinggal 18 orang pasien yang terdiri dari 13 pasien terkonfirmasi positif dan 5 pasien suspect yang menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara . Kondisi mereka secara keselurahan dalam kondisi yang baik dan stabil.
Dengan demikian , Total keseluruhan pasien sembuh di Kabupaten Jembrana sebanyak 71 orang dari 103 orang orang yang terkonfirmasi positif. Sementara angka kasus meninggal dunia 1 orang .
Kemudian, dengan adanya lonjakan kasus tersebut , tentu menambah beban RSU Negara Saat ini RSU Negara masih merawat 18 pasien konfirmasi dan suspek , sementara kapasitas bed yang dimiliki masih 20 orang. Penambahan bed sukit dilakukan mengingat keterbatasan tenaga medis yang merawat. Satu tenaga medis atau perawat maksimal hanya mampu merawat 5 orang pasien covid-19. Melihat itu, kebijakan dari Gugus Tugas Covid-19, sementara pasien yang sudah terkonfirmasi namun belum tertampung di ruang isolasi itu akan jalani karantina di Hotel Jimbarwana. “Hal itu merupakan kebijakan gugus tugas ,dan sudah disetujui bapak bupati hasil rapat koordinasi,” terang Arisantha.
Disisi lain , menindak lanjuti inpres nomor 6 tahun 2020 terkait pendisiplinan protokol kesehatan kebiasaan hidup baru, Gugus Tugas Covid-19 Jembrana langsung menggelar rapat koordinasi , bertempat di Posko Gugus Tugas Jembrana , Minggu (23/8/2020). Rapat lintas instansi ini dipimpin sekda Jembrana I Made Sudiada juga dihadiri perwakilan TNI/Polri serta anggota gugus tugas covid-19 Jembrana lainnya. Rapat ini difokuskan pada penerapan protokol kesehatan dimasyarakat pasca diberlakukannya tatanan adaptasi kebiasaan baru (new normal).Menurut Jubir Gugus Tugas Covid-19 ,dr I Gusti Agung Putu Arisantha disepakati akan memperketat dan memperkuat kembali penerapan protokol kesehatan , utamanya ditempat umum serta fasilitas umum lainnya yang ramai menjadi tujuan warga. Disinggung penerapan sanksi kata Arisantha masih dalam pembahasan. termausk aturan yang akan memayungi Inpres ini didaerah juga ditengah disiapkan dalam bentuk Peraturan Bupati ( Perbup).” Tentu ada sanksi, namun nantinya lebih mengarah kepada sanksi sosial bukan materiil. Seperti wajib bersih bersih bagi para pelanggar. (prm).