https://www.traditionrolex.com/27 Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Didominasi Usia 18-45 Tahun - FAJAR BALI
 

Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Didominasi Usia 18-45 Tahun

(Last Updated On: 29/05/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar saat ini memang masih fluktuatif, kendati jumlah pasien yang sembuh telah jauh melampaui jumlah pasien yang dirawat, kewaspadaan masyarakat juga harus tetap ditingkatkan. Hal ini mengingat Kota Denpasar belum sepenuhnya terbebas dari penyebaran dan penularan Covid-19.

 

Walikota Denpasar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat ditemui usai menyaksikan penyerahan bantuan sembako PGRI Denpasar Kamis (29/5/2020) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 hingga saat ini memang belum ditemukan vaksin. Dimana, cara sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Jadi, selain tenaga medis, masyarakatlah yang nantinya juga menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam pencegahan Covid-19 ini, yaitu dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Rai Mantra  menguraikan, berdasarkan penelitian Balitbang Kota Denpasar, sebaran kasus Covid-19 didominasi oleh usia produktif. Dimana, sebagian besar mereka berada pada rentang usia 18 – 45 tahun. Kendati ada juga usia Balita serta Lanjut Usia yang juga terjangkit. “Berdasarkan data, umur 18-45 masih mendominasi kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar, namun Balita dan Lansia juga ada yang terjangkit, inilah yang harus kita waspadai bahwa virus Covid-19 ini bisa menyerang siapa saja,” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar, kelompok usia 18 – 45 Tahun berada pada kisaran 48,3 persen, untuk usia 45 tahun keatas berada pada kisaran 21,83 persen, sedangkan sisanya merupakan masyarakat yang berada pada rentang usia 18 tahun kebawah, yakni sebanyak 29,87 persen dari seluruh jumlah penduduk Kota Denpasar yang mencapai angka 800 ribu jiwa lebih. “Memang seluruh masyarakat rentan tertular, namun demikian saat ini kasus Covid-19 didominasi usia 18-45 yang merupakan usia produktif, sehingga semua pihak harus waspada. Diperlukan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi,” ujar Rai Mantra.

Hal ini menjadi perhatian bersama karena rata-rata usia produktif memiliki aktifitas yang relatif padat di masyarakat, sehingga memiliki potensi kontak erat yang tinggi. “Kuncinya mari bersama terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun, serta melaksanakan beragam upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh, karena fokus kita saat ini adalah bagaimana mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya. (Car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rai Mantra Tinjau Kesiapan Penerapan PKM di Wilayah Panjer

Jum Mei 29 , 2020
Dibaca: 32 (Last Updated On: 29/05/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Lima wilayah di Kota Denpasar secara resmi menerapkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Salah satunya Kelurahan Panjer yang terdiri atas Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer. Bahkan kesiapan pelaksanaan PKM.di wiliyahnini telah ditinjau Walikota Denpasar, IB […]

Berita Lainnya