SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Polemik dugaan penyelewengan dana APBDes di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung terus 'memanas'. Kini oknum aparat desa, Gede KS (27) yang diduga terlibat mulai mengambil tindakan. Gese KS mencabut surat pernyataan yang sempat dibuat.
Sebagai gantinya, dibuat surat pernyataan baru yang isinya mengungkap bahwa dirinya tak seorang diri menikmati uang sebesar Rp480 juta. Melainkan ada onkum-oknum lain.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja mengatakan, pekan lalu pihaknya menerima surat pernyataan dari Gede KS. Ada dua poin penting dalam surat pernyataan terbaru tersebut. Pertama, Gede KS menyatakan mencabut surat pernyataan yang sempat dibuatnya sebelumnya. Kedua, oknum yang bersangkutan mengelak menggunakan uang Rp480 juta seorang diri. Dirinya mengaku hanya memanfaatkan sekitar Rp80 juta saja. Selebihnya, dikatakan ada oknum lain yang juga terlibat dan menikmati dana APBDes 2021 tersebut.
"Surat pernyataan baru itu, saya hanya dapat tembusan. Itu juga ditembuskan ke Bupati, Camat, dan Inspektorat. Kami juga tidak tahu alasannya mencabut, tapi kalau saya baca surat penyataan itu, di surat pernyataan yang baru, dia (Gede KS) menyatakan bahwa mencabut surat pernyataan yang terdahulu, bahwa dia tidak memakai uang sebesar itu (Rp 480 juta) tapi hanya Rp80 jutaan saja," ungkapnya Selasa (21/12).
Menindaklanjuti adanya surat pernyataan baru tersebut, Suteja menjelaskan bahwa boleh saja Gede KS yang merupakan kaur keuangan sekaligus bendahara desa tersebut mencabut surat pernyataan terdahulunya. Hanya saja, Suteja memastikan pihaknya tetap akan menunggu hasil audit dari Inspektorat. Menurutnya, nanti hasil audit Inspektorat akan menunjukkkan berapa kerugian, siapa saja yang menikmati, dan jelas pula batas waktu pengembalian dana bila memang ditemukan kerugian. "Kalau saya tetap menunggu hasil Inspektorat. Tunggu kebenaran tentang uang itu, siapa yang memakai kan ketahuan dari hasil Inspektorat. Tidak akan bisa mengelak. nanti. Nanti kan jelas siapa yang berbuat apa. Jelas kapan waktu kembalikan juga," jelasnya.
Lebih lanjut Suteja menyampaikan, kondisi di Desa Tusan saat ini masih kondusif. Dirinya juga berharap, kondisi demikian tetap terjaga hingga hasil audit dari Inspektorat keluar. "Kondisi masih kondusif karena sudah ada pertemuan-pertemuan. Setelah ada hasil audit, mudah-mudahan situasinya masih aman terkendali," harapnya.
Untuk diketahui, pada Jumat (10/12) sempat ada warga Desa Tusan yang menyanpaikan aspirasi terkait dugaan penyelewengan APBDes tersebut ke Kantor Desa Tusan. Ketika itu, Gede KS yang menjabat sebagai Kaur Keuangan sekaligus Bendahara juga angkat bicara.
Dirinya mengaku merasa disudutkan. Sehingga ia mengungkap tidak sendiri melakukan penyelewengan dana APBDes tersebut. Jika kasus ini berlanjut, iapun berjanji akan membeberkan semuanya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penyelewengan dana APBDes Tusan sekitar Rp480 Juta ini terendus pada bulan Oktober lalu. Bermula ketika Sekdes Tusan melihat kas APBDes yang sedikit. Kemudian ketika ditelusuri, rupanya ada selisih cukup signifikan pada keuangan desa. Temuan itupun lantas dilaporkan kepada perbelel. Menindaklanjuti kondisi tersebut, sudah dilakukan pemanggilan kepada Gede KS tersebut. Pemanggilan pertama dilakukan pada tanggal 22 November. Saat pemanggilan tersebut, Gede KS dikatakan sudah membuat surat pernyataan. Yang isinya, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengembalian dana hingga batas waktu tanggal 30 November. Namun, tenggang waktu yang sudah diberikan tersebut rupanya tidak ditepati. Lantaran pengembalian yang dilakukan baru sekitar Rp70-80 juta saja. (dia)