Sampai saat ini, kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan masker. Dari keterangan para saksi, itulah penyidik akan melakukan evalusi dengan keterangan saksi-saksi lain dan juga saat pengeledahan. Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra, Rabu (9/6/2021) menyampaikan, selain memanggil dua rekanan, pihaknya juga memanggil dua perusahan yang dijadikan sebagai pembanding.
Disampaikanya, dua perusahan pembanding ini untuk dimintai keterangan harga masker saat itu. Dari keterangan saksi pengusaha pembanding ini, diketahui mereka memberikan harga satu pcs masker dengan berbeda-beda. "Ada yang menjual Rp 16 ribu, pengusaha pembanding lagi satu menjualnya seharga Rp 8 ribu," ujar saat ditemui di Kejari Karangasem.
Baca Juga :
Assesment Kesiapan RSUP Sanglah Jelang Pembukaan Pariwisata Bali
Curi Handphone, Tim Resmob Polda Bali Bekuk 3 Remaja SMP
Saksi ini bedalih, katanya lagi, memasang harga tinggi dengan alasan berbeda-beda. Dikatakan, kedua rekanan yang dijadikan pembanding oleh dua rekanan pemenang ini, hanya memberikan harga kepada Dinas Sosial. Selain itu, sebut IDG Semara Putra, mereka tidak ada lagi sangkut pautnya. Sementara untuk pengadaan masker sendiri, diberikan kepada dua rekanan dengan harga yang sama yakni Rp 5.700 per pcs.
"Untuk spesifikasi makser dari dua rekanan pembanding tidak dikasi tahu, mereka hanya memasang harga segitu dengan alasan masing-masing," ujarnya lai.
Semara Putra juga mengatakan, pemeriksaan untuk dua saksi rekanan yang di pakai pembanding sendiri telah selesai dilaksanakan. Sedangkan, untuk dua rekanan pengadaan masker sampai saat ini masih berjalan dan belum final. "Saksi dari rekanan belum final, masih berjalan, yang sudah selesai pemeriksaan saksi dari rekanan pembanding saja," ujarnya lagi.
Semara Putra juga mengatakan, pihaknya masih terus mendalami pengadaan masker tersebut. Semara Putra berdalih, penyidik dari Kejaksaan masih akan melakukan evalusi dengan keterangan saksi-saksi lain dan pengeledahan yang dilakukan kemain. Setelah itu,baru bisa terlihat, apakah ada unsur penyalahgunaan.
"Kita tunggu hasil dari proses penyidikan, baik keterangan saksi maupun saat pengeledahan yang sudah dilakukan, setelah itu baru bisa terlihat ada tidaknya unsur yang merugikan," ujarnya lagi.
Disampaikan juga, pengadaan masker dilakukan secara penunjukan langsung kepada dua rekanan. Masing-masing rekanan, satu rekanan menyiapkan 300 ribu pcs masker, dan satu lagi 212.787 masker. Kedua rekanan ini, kata Semara Putra,satu pcs masker dihargai Rp 5.700. "Kita masih perdalam lagi keterangan saksi dari rekanan yang mendapatkan pengadaan masker," ujarnya lagi. (bud)