https://www.traditionrolex.com/27 Kasus Dugaan Korupsi di LPD Serangan Dikebut, Kejaksaan Sudah Periksa 19 Saksi - FAJAR BALI
 

Kasus Dugaan Korupsi di LPD Serangan Dikebut, Kejaksaan Sudah Periksa 19 Saksi

(Last Updated On: 18/11/2021)

DENPASARFajarbali.com|Kasus dugaan penyelewengan uang di LPD Desa Adat Serangan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus bergulir. 

Yang terkahir, tim jaksa yang ditugaskan mengawal kasus ini dikabarkan telah memeriksa setidaknya 19 orang saksi. Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyatna, Kamis (18/11/2021). 

“Tadi sudah saya cek, memang benar sudah ada 19 saksi yang sudah mintai klarifikasi,” jelas pejabat yang akrab disapa Eka sembari enggan menyebutkan identitas atau dari instansi mana saksi yang sudah dipanggil itu. 

Dikatakan pula, pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan. Bahkan saksi yang akan dimintai keterangan dipastikan akan lebih dari 19 orang.

“Sekarang kan sudah 19 orang saksi, kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi lagi, jadi saksi yang diperiksa bisa lebih dari 19 orang,” tegasnya. Lantas kapan perkara naik status jadi penyedikan? 

Ditanya begitu Eka tidak berani memastikan. Dia hanya mengatakan, berharap diakhir tahun 2021 ini ada progres yang bagus sehingga kasusnya bisa naik ke penyidikan.

“Nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan ke madia,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan oleh beberapa media, kisruh ditubuh LPD Serangan ini bermula ketika ada laporan pertanggungjawaban LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk kelian adat Desa Serangan yang diselenggarakan bulan Juli 2020. Namun, dalam laporan itu ditemukan beberapa kejanggalan berupa pinjaman fiktif.

Kemudian oleh pihak pengurus LPD, laporan pertanggungjawaban direvisi, namun laporan yang telah direvisi beberapa kali masih sama dengan laporan awal.

Lantaran laporan masih sama, beberapa tokoh masyarakat kemudian berkoordinasi dengan kabag ekonomi Kota Denpasar termasuk LPLPD Kota Denpasar hingga dibentuknya Badan Penyelamatan (BP) LPD Desa Adat Serangan.

Lalu, dilakukan audit terhadap LPD Desa Adat Serangan. Ketika hasil audit keluar, terungkap telah terjadi penyimpangan sejak 2015. Bahkan ada Warga Negara Asing (WNA) menaruh deposito sebesar Rp2 miliar. 

Akibat, dugaan penyelewengan dana itu, LPD Desa Adat Serangan ditutup sejak Oktober 2020 dan hingga kini belum beroperasi. Bahkan, dana LPD tersisa Rp 168 ribu dari aset Rp 7,2 miliar. Kisruh ini juga berdampak ke masyarakat yang merasa dirugikan.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Turnamen PBVSI CUP 2021, RGS dan COC Ketemu Di Final

Jum Nov 19 , 2021
Dibaca: 15 (Last Updated On: 18/11/2021)AMLAPURA-Fajarbali.com|Turnamen PBVSI Karangasem CUP 2021 yang digelar di gor Gunung Agung, Karangasem dan tanpa penonton ini telah memasuki babak final. Dua tim yang memastikan diri bertemu di partai final yakni  RGS Karangasem dan COC Purwakerti. Babak  final yang rencananya akan digelar pada Minggu,21 Nopember 2021 […]

Berita Lainnya