https://www.traditionrolex.com/27 Kasus DBD di Denpasar Tercatat 832, Masyarakat Diimbau Waspada, Lakukan PSN dengan 3 M Plus Secara Mandiri - FAJAR BALI
 

Kasus DBD di Denpasar Tercatat 832, Masyarakat Diimbau Waspada, Lakukan PSN dengan 3 M Plus Secara Mandiri

(Last Updated On: 26/04/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Di tengah mewabahnya Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar juga mengajak masyarakat untuk tidak lengah terhadap penyebaran penyakit Demam Berdaran Dengue (DBD). Terlebih, saat ini kasus DBD di Kota Denpasar per 22 April telah mencapai angka 832 kasus.

 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan  Kota Denpasar, dr. IB Eka Putra menjelaskan, Demam Berdarah atau Demam Dengue (DBD) adalah infeksi yang disebabkan oleh virus dengue. Beberapa jenis nyamuk menularkan (atau menyebarkan) virus dengue. “Walaupun saat ini kita sedang masa pencegahan dan penanganan Covid-19, kita juga wajib mewaspadai penyakit DBD, ada peningkatan kasus Tahun 2020 ini dibanding dengan jumlah kasus di Bulan Januari-April 2019, saat ini per 22 April ini sudah tercatat 832 kasus,” ujar dr. Eka Putra.

Guna meminimalisir adanya kasus DBD di Kota Denpasar, lanjutnya, Fogging serentak telah dilaksanakan secara masif dan menyeluruh. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar secra mandiri. Hal ini dapat dilaksanakan dengan Pemantauan Jentik Nyamuk Secara Berkala dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara mandiri.
“Fogging hanya membasmi nyamuk dewasanya saja, sedangkan jentik-jentik nyamuknya tidak terbunuh, dan fogging  membasmi nyamuk hanya pada saat hari itu saja, besoknya bila ada nyamuk baru yang lahir dari jentik tidak akan terbunuh,” jelasnya.

Melaksanakan secara mandiri gerakan 3 M Plus, yakni Menguras, Menutup, Menyingkirkan/Mendaur Ulang, dan Menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dbersihkan, hal ini dapat dilaksanakan secara rutin minimal seminggu sekali secara mandiri, sedangkan untuk fogging masal sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan.

Eka Putra berharap masyarakat juga secara aktif untuk menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari adanya genanangan di rumah atau pun wilayah sekitar rumah. Sehingga perkembangan nyamuk dapat diminimalisir. “Mari bersama mencegah DBD, selain juga waspada penyebaran Covid-19,” ujar dr. IB Eka Putra. (Car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Desa, Kelurahan dan Desa Adat di Denpasar Perketat Pengawasan, Masuk Wilayah Kini Wajib Pakai Masker 

Ming Apr 26 , 2020
Dibaca: 28 (Last Updated On: 26/04/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Desa, Kelurahan  dan Desa Adat di Kota Denpasar terus bergerak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setelah sebelumnya Desa Adat Renon dan Kelurahan Tonja, kini seluruh Desa, Kelurahan dan Desa Adat di Kota Denpasar bersinergi melaksanakan pengawasan dan penertiban wajib masker di pintu masuk wilayah […]

Berita Lainnya