DENPASAR -fajarbali.com |Pelarian ketiga tersangka penembakan warga negara Australia, Zivan Radmanovic (33) dan Sanar Ghanim (35) di Vila Casa Santisya, Mengwi, Badung, berakhir ditangan tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri.
Ketiga pelaku yakni Darcy Francesco Jenson (22), Tupou Pasa Midolmore (27) dan Coskunmevlut (23) berhasil ditangkap secara terpisah di Jakarta dan Singapura. Ketiga tersangka diduga gengster asal Australia. Namun, saat ini Polisi belum bisa mengungkap motif penembakan tersebut karena para tersangka masih diperiksa.
Penangkapan para tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kapolres Badung AKBP Muhamad Arif Batubara, saat rilis di mapolres Badung, pada Rabu 18 Juni 2025.
Ia mengatakan dalam kasus penembakan ini pihaknya berhasil meringkus para tersangka yang sempat melarikan diri hingga ke luar negeri.
"Tiga tersangka telah ditangkap dan kini dalam proses pemeriksaan intensif, inisialnya D, T dan C," beber Irjenpol Daniel.
Jenderal bintang dua dipundak ini merinci kronologis penangkapan tersebut. Dijelaskanya, setelah ditangkap di luar negeri dan di Jakarta, ketiga tersangka dibawa ke Bali secara bertahap, pada Selasa 17 Juni 2025.
Tersangka D (Darcy Francesco Jenson, red) sekitar pukul 19.00 Wita. Tersangka C (Coskunmevlut, red) sekitar pukul 21.00 Wita. Tersangka T (Tupou Pasa Midolmore, red) sekitar pukul 00.00 Wita.
Menurut Irjen Daniel, dari penyelidikan awal, para tersangka menggunakan sejumlah kendaraan untuk mengeksekusi para korban, dan melarikan diri. Mereka awalnya menaiki sepeda motor ke TKP.
Selanjutnya, usai beraksi mereka kabur dengan mobil Toyota Fortuner berwarna putih yang kemudian ditinggalkan di wilayah Tabanan. Dari sana, mereka melanjutkan pelarian menggunakan mobil Suzuki XL7 yang menyeberang melalui jalur darat menuju Pulau Jawa.
“Mobil XL7 ini kemudian diketahui digunakan para tersangka untuk menuju, Surabaya, kemudian ke Bandara Soekarno Hatta di Jakarta, sebelum akhirnya mereka terbang ke luar negeri,” kata Kapolda.
Pascapelarian para tersangka, Polda Bali bergerak cepat berkoordinasi dengan Polres Badung, Bareskrim Polri, Interpol, Imigrasi, Divhubinter, untuk mengikuti jejak para pelaku yang kabur.
"Mereka berusaha kabur ke luar negeri, tapi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga upaya ini bisa digagalkan," tegasnya.
Dua tersangka sempat melarikan diri ke Singapura, yakni pelaku C dan T dan berhasil diamankan di sana. Sementara satu lainnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta.
"Ini masih pengembangan, namun dari beberapa alat bukti petunjuk mengarah ke 3 orang ini. Kami baru bisa periksa tadi malam, kami terus kembangkan, kami kaitkan dengan fakta fakta yang lain dengan persesuaian pembuktian," ujar Kapolda.
Hingga saat ini, motif penembakan masih menjadi misteri. Penyidik mendalami kemungkinan adanya hubungan antara para pelaku dan korban.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah para tersangka saling mengenal dengan korban atau tidak. Itu masih dalam proses pendalaman,” jelas Irjen Daniel.
Selain itu, pihaknya juga masih berupaya menemukan senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut. Untuk proyektil peluru itu sendiri tengah diuji melalui proses balistik oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mencocokkan hasil temuan di lokasi kejadian dengan potensi senjata yang digunakan.
"Senjata api belum ditemukan. Pelurunya kaliber 9 mm masih dilakukan uji balistik," sebutnya.
Ditegaskanya tiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat. Yakni Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Selain itu, para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
"Sekarang masih dalam pendalaman dan pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka adalah eksekutor dan pelaksana rencana penembakan yang menewaskan Zivan Radmanovic (32), dan Sanar Ghanim (35), keduanya warga negara Australia.
Kedua korban ditembak saat tidur di kamar Vila Casa Santisya, Mengwi, Badung, pada Sabtu 14 Juni 2025 sekira pukul 00.15 Wita. Dalam aksi penembakan itu, Zivan tewas dengan dua luka tembak di dada, sedangkan Sanar dalam kondisi kritis. R-005