Kantor Polsek Denpasar Utara Resmi Beroperasi Melayani Masyarakat

Loading

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Kantor Polsek Denpasar Utara yang terletak di Jalan Ahmad Yani nomor 100 Denpasar, resmi beroperasi melayani masyarakat. Peresmian kantor Polisi ini dibuka langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera, Selasa (29/4/2021). 

 

Peresmian ini disaksikan Bupati Badung Giri Prasta, Ketua DPRD Badung dan Ketua DPRD Denpasar, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611 Badung dan jajaran Kapolres se Bali. 

 

Dalam paparannya Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan Kecamatan Denpasar Utara terdiri dari 3 Kelurahan dan 8 Desa dengan jumlah penduduk 127 ribu lebih. Selain belum memiliki Polsek, secara Yuridis masuk wilkum Polsek Denbar dan Denpasar Utara. 

 

Seiring perkembangan dinamika masyarakat pemerintahan, gangguan Kamtibmas di Denpasar utara yang semakin meningkat. Maka pembentukan Polsek Denpasar Utara sangat diperlukan dan ini sejalan dengan program kerja 100 hari Kapolri. 

 

Diketahui, Polsek Denpasar Utara yang berdiri di atas tanah lahan seluas 17.30 M2, terbagi menjadi dua bagian. Dimana tanah seluas 12,98 M2 adalah milik Pemkot Kota Denpasar, sedangkan tanah seluas 4.32 M2 adalah milik Pemkab Badung. 

 

"Terimakasih kepada Bapak Wali Kota Denpasar dan Bapak Bupati Badung yang telah menghibahkan tanah lokasi Polsek Denpasar Utara kepada pihak Kepolisian," terangnya. 

 

Sementara itu dalam sambutannya Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera mengatakan pembentukan Polsek Denpasar Utara dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi di kawasan Denpasar Utara banyak terdapat perkantoran dan tempat kegiatan masyarakat. 

 

Dijelaskannya tugas dan fungsi pokok Polsek sama yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai program prioritas Kapolri dalam penanganan public solving dan pemecahan permasalahan yang ada.

BACA JUGA:  Congkel Sadel Ditangkap Tim Resmob Polda Bali

 

Ditegaskan Kapolda, Polsek Denut juga sudah memiliki lima fungsi teknis seperti Sabhara, Binmas, Reserse, Intel dan Lalu Lintas. Selain itu, Polsek Denpasar Utara juga sudah memiliki standar pelayanan yang dibentuk sesuai fungsinya dan tidak seperti Polsek Padang Bai yang tidak melayani fungsi penyidikan. 

 

Diungkapkanya, jika Polsek Denpasar Utara masih bertype D dengan jumlah personil keseluruhan sebanyak 41 orang. Namun begitu, Kapolda memastikan jika nantinya Polsek Denpasar Utara bisa ditingkatkan lagi menjadi tipe A. 

 

"Secara Tipelogy Polsek Denpasar Utara masuk Type D sesuai tingkatan yang ada ada Polsek terbawah. Kedepannya mudah- mudahan bisa segera untuk meningkat," tegas Kapolda Putu Jayan. (hen)

Scroll to Top