Kantah Badung Junjung Transparansi yang Berorientasi Kepentingan Publik

IMG-20250822-WA0029
Pimpinan Kantah Badung menghadiri sidang permohonan perselisihan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bali, Kamis, 21 Agustus 2025. 

Kantah Badung Usung Transparansi Demi Kepentingan Masyarakat 

 

 

MANGUPURA-fajarbali.com | Dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung, menjunjung transparansi dan keterbukaan informasi publik

Salah satu buktinya, pimpinan Kantah Badung menghadiri sidang permohonan perselisihan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bali, Kamis, 21 Agustus 2025. 

Kehadiran ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus memastikan penyelesaian sengketa informasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam sidang tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menegaskan sikap kooperatif dengan memberikan klarifikasi, penjelasan, serta tanggung jawab atas permohonan informasi yang diajukan. 

Langkah ini diambil untuk menciptakan penyelesaian sengketa informasi yang adil, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Partisipasi aktif tersebut juga merefleksikan upaya nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam membangun pelayanan pertanahan yang terbuka dan profesional. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan pertanahan semakin meningkat.

Kantah Badung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang responsif dan transparan, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang baik serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top