Kampanye Pasangan Calon Bupati, KPU Bagi Menjadi Dua Zona

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana

BULELENG-fajarbali.com | Kapanye yang dilakukan dua pasangan calon bupati Buleleng yakni pasangan nomor urut satu Nyoman Sugawa Korry dengan Gede Suardana serta pasangan nomor urut dua I Nyoman Sutjidra yang didampingi dengan Gede Supriatna akan melakukan kampanye sesuai dengan zona.

Pembagian kampanye yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng membagi kegiatan kampanye para pasangan calon bupati mejadi dua zona yakni Zona A meliputi Kecamatan Buleleng, Sukasada, Sawan, Kubutambahan danTejekula, sedangkan untuk zona B meliputi Kecamatan Banjar, Seririt, Busungbiu dan Kecamatan Gerokgak.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana saat dikonfirmasi beberapa hari kemarin menjelaskan kalau pemetaan pelaksanaan kampanye yang dilakukan di Kabupaten Buleleng terhadap dua pasangan calon dibedakan berdasarkan zona.”Kita sudah melakukan pembagian pelaksanaan kampanye menjadi dua zona yakni zona A dan zona B yang mana dari Sembilan kecamatan dibagi menjadi dua bagian,”sebutnya.

Bahkan dirinya menjelaskan setelah pelaksanaan kampanye ditetapkan melalui zona pihaknya juga menuturkan kalau pelaksanaan telah ditetapkan jadwalnya.”Untuk jadwal pelaksanaan kampanye sudah kami tetapkan, Senin (23/09/2024). Penetapakan jadwal kampanye tersebut sudah ditetapkan berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 dimana kedua pasangan calon diperbolehkan melakukan kampanye dengan hari dan jam yang sama namun untuk lokasi diatur oleh zona kampanye masing-masing pasangan calon,”sebutnya lantang.

Pembagian zona kampanye lanjut Dudhi hal itu nantinya akan mengatur tempat serta pelaksanaan kampanye agar tidak terjadi benturan antara pendukung kedua pasangan calon.”Dalam pembagian lokasi kampanye telah diatur berdasarkan zona. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi berbenturan antara kedua pandukung pasangan calon saat melakukan kampanye,”terangnya lagi.

Dengan dibaginya zona serta jadwal kampanya kedua pasangan calon mengaku siap untuk melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU sendiri. Seperti yang diungkapkan Ketua Tim Pemenganan dari pasangan calon satu Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana mengaku sudah siap melakukan kampanye di dua zona yang telah ditetapkan KPU.”Kalau pasangan kami di KIM Plus suadah siap melakukan kampanye di dua zona yang telah ditetapkan oleh KPU sendiri,”ucapnya singkat.

Sedangkan Pasangan calon nomor urut dua I Nyoman Sutjidra dengan Gede Supariatna melalui Ketua Tim Pemenangan Ketut Ngurah Arya mengaku sudah siap melakukan kampanye yang telah dilakukan pembagian oleh KPU berdasarkan zona.”Kalau masalah kampanye tentu kami dari tim dan pasangan calon gubernur atau bupati sudah siap 100 persen. Kami dari ketua tim pemenangan beserta seluruh pendukung serta simpatisan sudah siap mengawal dan memenangkan paket kami,”jelasnya. @gus