Kajati Bali Dukung Pembangunan Zona Integritas di Jembrana

Loading

NEGARA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Upaya untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana korupsi, Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) Bali melakukan sosialisasi tentang peran kejaksanaan dalam mendukung pembangunan dan pemantapan pembangunan zona integritas di Jembrana, Selasa (30/4) lalu.

Dalam sosialisasi tersebut, langsung dihadiri Kajati Bali,Amir Yanto. Turut hadir, Bupati Jembrana Putu Artha, Wakil Bupati Jembrana, Made Kembang Hartawan dan Sekda Jembrana, I Made Sudjana serta sejumlah pejabat lainnya pada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jembrana, pimpinan OPD, Perbekel serta Bendesa pekraman.

Kajati Bali, Amir Yanto mengatakan upaya untuk meminimalisir tindakan-tindakan yang bermuara pada kasus hukum khususnya dalam pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya sangat diperlukan sinergitas antara kejaksaan dengan pemerintah. Sinergitas ini merupakan upaya mendukung pembangunan berbasis zona integritas di Jembrana.

“Kejaksaan Tinggi Bali memerintahkan seluruh Kejaksaan Negeri yang ada di kabupaten/kota di Bali untuk melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah. Sesuai fungsinya, selain kejaksaan tugas fungsinya untuk melakukan penindakan juga yang terpenting adalan melakukan pengawasan dan pencegahan, “ujarnya.

Selain itu, Amir Yanto juga menegaskan bila ada hal-hal yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan agar sedini mungkin melakukan koordinasi. â€œSebagai sebuah lembaga hukum, kejaksaan dalam fungsinya juga melakukan langkah-langkah preventif dimana saat ini di daerah sudah ada TP4D sebagai tim pendampingan. Tidak ada  anggapan kejaksaan itu untuk ditakuti. Namun kami memberikan pelayanan, dan bukan untuk dilayani," terangnya. Ditambahkannya lagi, pihaknya membuka seluas-luasnya ruang komunikasi dan diskusi bagi pejabat didaerah. "Jadi silakan dimanfaatkan pendampingan ini agar tidak ada lagi keragu-raguan," paparnya.

Sementara Bupati Artha mengapresiasi sinergitas antara pemerintah daerah dengan pihak kejaksaan dalam rangka mendukung pembangunan yang berbasis zona integritas. “Sinergitas dan kerjasama yang  mantap antara pemerintah daerah dengan kejaksaan, kepolisian dan pengadilan didukung dengan pengawasan konstruktif, pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Jembrana sampai saat ini berjalan berdasarkan ketentuan," ujarnya. Hal ini berkat upaya pencegahan yang dilakukan pihak kejaksaan sudah maksimal. Artha mendukung program dan kebijakan Kajati Bali sebagai upaya bentuk dukungan mewujudkan birokrasi yang bersih dan berkomitmen tinggi dalam  memberikan pelayanan. (prm)

Scroll to Top