MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kejaksaan Negeri Badung menggelar upacara serah terima jabatan pejabat struktural, Senin (24/5/2021). Fajar Said disumpah jabatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Agung Maha Agung sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Badung itu, Fajar Said diambil sumpah jabatan menggantikan I Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika. Setelah penyumpahan pejabat struktural, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung. Upacara serah terima jabatan dilaksanakan secara khusyuk yang dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat dari seluruh pegawai dan penyerahan cenderamata.
Baca Juga :
Puluhan Pelari Lintas Alam Jajal Suwat Waterfall, Digelar Tiap Senin Kamis, Bisa Mandi Bebas di Sungai
Pasien Menurun, RSUD Klungkung Tetap Siagakan Ruang Isolasi, Antisipasi Ledakkan Kasus Pasca Lebaran
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Agung Maha Agung mengatakan, adanya mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia. Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI. Tidak terlepas juga adanya pergantian beberapa pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung.
"Baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru, diharapkan melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya.
Kegiatan sendiri kata Agung Maha Agung, dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker.
"Mengingat kegiatan ini dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Untuk menghindari kerumunan orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat struktural," jelasnya. (put)
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Badung itu, Fajar Said diambil sumpah jabatan menggantikan I Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika. Setelah penyumpahan pejabat struktural, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung. Upacara serah terima jabatan dilaksanakan secara khusyuk yang dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat dari seluruh pegawai dan penyerahan cenderamata.
Baca Juga :
Puluhan Pelari Lintas Alam Jajal Suwat Waterfall, Digelar Tiap Senin Kamis, Bisa Mandi Bebas di Sungai
Pasien Menurun, RSUD Klungkung Tetap Siagakan Ruang Isolasi, Antisipasi Ledakkan Kasus Pasca Lebaran
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Agung Maha Agung mengatakan, adanya mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia. Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI. Tidak terlepas juga adanya pergantian beberapa pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung.
"Baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru, diharapkan melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya.
Kegiatan sendiri kata Agung Maha Agung, dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker.
"Mengingat kegiatan ini dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Untuk menghindari kerumunan orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat struktural," jelasnya. (put)