MANGUPURA -fajarbali.com |Bersama dengan stakeholder terkait, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Rabu 30 July 2025.
Pemeriksaan ini dilaksanakan guna meminimalisir upaya-upaya pihak luar yang berniat mengirim dan mengedarkan narkotika melalui Bandara International khususnya di Bali.
Selain itu, pemeriksaan dilaksanakan serentak oleh BNN di 13 Provinsi di Indonesia, dipimpin langsung Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Jenderal bintang tiga dipundak ini menyampaikan bahwa berdasarkan ragam kasus narkoba yang diungkap kurun waktu Bulan Juni hingga Juli 2025, pada Konferensi Pers hari ini bertajuk "Kartel Amerika Latin Menyasar Sentra Pariwisata Indonesia”.
"Tajuk ini sebagai bentuk peringatan atau warning seluruh elemen bangsa, sekaligus untuk membangkitkan kewaspadaan terhadap ancaman pergerakan kartel Amerika Latin yang terus mengekspansi pasar narkoba di Indonesia," ungkapnya.
Sementara menindaklanjuti masih maraknya peredaran gelap narkotika di pintu masuk Bali, personel BNNP Bali bekerjasama dengan Bea Cukai, Angkasa Pura dan stakeholder terkait, menggelar pemeriksaan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Selain melibatkan personel, pemeriksaan ini juga melibatkan satwa K9 milik BNN Provinsi Bali dan Bea Cukai. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombespol I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H.
Diterangkanya, Pulau Bali sebagai daerah pariwisata mancanegara tentu tidak terlepas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Apalagi sampai dengan Juli tahun 2025, BNNP Bali telah berhasil mengungkap sebanyak 35 kasus narkotika yang diantaranya melibatkan jaringan internasional dan lintas provinsi.
Diterangkan Kombespol Made Sinar Subawa, salah satu modus yang sering ditemukan yaitu peredaran gelap narkotika melalui pintu masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai yang sebagian besar melibatkan warga negara Rusia, Malaysia, Brasil, Amerika, Kazakhtan hingga Afrika Selatan.
"Pemeriksaan ini merupakan join investigation sebagai bentuk kehadiran negara dalam pengawasan barang dan penumpang di bandara," pungkas perwira melati tiga dipundak ini mengakhiri. R-005