https://www.traditionrolex.com/27 Jelang Nataru, Industri Perhotelan Mulai Perang Tarif - FAJAR BALI
 

Jelang Nataru, Industri Perhotelan Mulai Perang Tarif

(Last Updated On: 15/12/2021)

Denpasar-fajarbali.com | Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, industri perhotelan masih berupaya untuk terus meningkatkan okupansi hotel dengan berbagai strategi dan pemasaran, salah satunya memasang tarif yang cukup terjangkau bahkan ada yang sampai banting harga namun tetap menyediakan fasilitas yang memadai untuk wisatawan.

Hotel bintang 5 pasang tarif sekelas hotel bintang 4 atau di bawahnya. Begitu juga hotel bintang 4 dijual dengan tarif bintang 3. Perang tarif tersebut semakin sengit mengingat jumlah kamar tak sebanding jumlah wisatawan. Misalnya tarif hotel bintang 5 yang sebelumnya Rp 4 juta, bisa dijual hanya Rp 1,2 juta per malam. Bahkan ada yang sampai Rp 700 ribuan sampai Rp 500 ribuan untuk hotel bintang 4.
  “Dampaknya, hotel-hotel bintang 3 ke bawah nyaris tidak mendapatkan tamu. Wisatawan tentu lebih memilih hotel  berbintang di atasnya, karena tarifnya sudah diturunkan namun tetap menyediakan fasilitas yang lengkap. Perang tarif semacam itu memang bukan hal baru lagi di industri pariwisata khusus perhotelan. Namun kondisi tersebut terasa semakin menyulitkan, mengingat sektor pariwisata belum pulih dari dampak pandemi,” ungkap praktisi pariwisata Made Ariandi, Selasa (14/12).
  Ariandi menambahkan, saat ini jumlah wisatawan yang datang ke Bali masih terpaut jauh dibanding dengan jumlah kamar yang ada. Itu sebabnya banyak pengelola hotel berani banting harga untuk menggaet wisatawan. Ia juga menyatakan kemungkinan sampai setahun ke depan harga masih kacau. Apalagi sampai saat ini tingkat hunian hotel masih minim. “Okupansi baru berada di kisaran 20-30 persen. Dengan kondisi tingkat hunian tersebut, sulit bagi hotel atau akomodasi lainnya untuk mencapai Break Event Point (BEP),” ujarnya.
  Meskipun pemerintah sudah memberi kabar gembira lewat pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, menurut Ariandi hal itu belum sepenuhnya berdampak pada bisnis penginapan di Bali. “Pembatalan PPKM level 3 belum berdampak signifikan pada okupansi hotel. Kemungkinan, calon wisdom masih wait and see, karena khawatir ada perubahan aturan lagi terkait PPKM. Wajar saja, berdasarkan pengalaman sebelumnya aturan pemerintah memang acap kali berubah,” terangnya. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Apapun Motifnya, Ipung Minta Kasus Persetubuhan Anak di Buleleng Harus Tetap Diproses

Rab Des 15 , 2021
Dibaca: 9 (Last Updated On: 15/12/2021)DENPASAR –Fajarbali.com | Kasus persetubuhan yang menimpa anak berusia 12 tahun di Buleleng telah mengegerkan Bali. Sebagaimana dalam video yang beredar, gadis yang masih duduk di bangku SMP itu disetubuhi secara bergantian oleh empat orang anak-anak di bawah umur.   Save as PDF

Berita Lainnya