Jelang Hari Raya, Kemendag Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kreneng dan Pasar Badung

(Last Updated On: )

DENPASAR-fajarbali.com | Jelang Hari Raya Besar keagamaan, pemerintah menjamin stabilitas harga akan terkendali dan pasokan bahan pokok mencukupi untuk masyarakat.



Kementerian Perdagangan RI bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali, dan instansi terkait di daerah terus berupaya menjaga kestabilan harga dan stok semua komoditas kebutuhan pokok masyarakat.



Seperti halnya pada Kamis (3/5/2018) pagi, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Jasa Republik Indonesia, Lasminingsih didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Putu Astawa memantau stabilisasi harga bahan pokok di Pasar Kreneng dan Pasar Badung, Denpasar.




“Pemerintah memastikan suplaynya berjalan lancar, ketersediaannya (bahan pokok) juga kita pastikan ada. Kita tidak ingin hanya berdasarkan data saja, tapi kita pastikan secara langsung dengan turun ke lapangan. Sebentar lagi kan bulan puasa dan untuk di Bali juga akan menyambut Galungan. Dari hasil pantauan kita, harganya masih stabil tidak ada lonjakan harga secara signifikan,” ujar Lasminingsih disela kegiatan pemantauan ke beberapa pedagang.

Untuk tetap menjaga kestabilan harga, semua pihak menurutnya harus ikut memastikan ketersediaan kebutuhan jelang hari raya bisa mencukupi, jangan sampai ada yang mempermainkan harga. Dengan kerja keras semua stakeholder terkait, harga kebutuhan pokok dapat di kendalikan.

“Kita sudah memiliki Satgas Pangan, jika ada yang mempermainkan harga maka mereka yang akan menindaknya. Secara kesuluran harga masih aman untuk di Bali, namun kita harus tetap mengantisipasinya,” ungkapnya. (gde)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sekda Dewa Indra Tak Ingin Ada Produk Hukum yang Rugikan Masyarakat

Kam Mei 3 , 2018
Dibaca: 18 (Last Updated On: )DENPASAR-fajarbali.com | Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan jajaran birokrasi yang bertugas di bidang penyusunan produk hukum agar jangan meloloskan peraturan yang merugikan masyarakat.  Save as PDF

Berita Lainnya