Jalan di Serangan Ditutup Ipung, Camat Densel : Kata Pak Lurah Lahan Ini Milik Pemkot Denpasar

(Last Updated On: 09/03/2022)

DENPASAR-Fajarbali.com|

DENPASAR-Fajarbali.com| Jalan di kawasan Kampung Bugis Serangan yang ditutup oleh Siti Sapura alias Ipung karena dianggap telah mencaplok lahan miliknya ditanggapi oleh Camat Denpasar Selatan (Densel) I Made Sumarsana. 

I Made Sumarsana menyatakan begitu mendengar adanya penutupan jalan ini, dia langsung turun ke lokasi dan meminta agar segera dilakukan pembongkaran. 

“Ini penutupan jalan aja, katanya beliau (Siti Sapura) yang punya. Kita juga ngga tahu, sudah ditutup. Kita langsung ke sini,” ujarnya saat ditemui wartawan di lokasi penutupan, Rabu (9/3/2022). 

Selanjutnya dia langsung memerintahkan beberapa warga untuk membongkar tumpukan batako yang sudah disemen melintang di jalan Punggawa tersebut.

“Langsung kita suruh bongkar, karena ini fasilitas umum. Dan menurut informasi dari Pak Lurah, ini milik Kota Denpasar. Gitu pak, makanya kita berani suruh bongkar,” imbuhnya. 

Dia lantas mengatakan bahwa, apabila ada yang merasa mempunyai hak atas tanah ini, dia meminta agar bisa memperlihatkan bukti kepemilikannya: 

“Kalau ada yang merasa memiliki lahan ini, mari koodinasi di kantor. Kita tunggu yang bersangkutan (Siti Sapura) hari ini ini pun di Kantor Lurah atau Kantor Camat. Biar klir, biar tidak ada lagi kasus seperti ini,” pinta Camat Densel.

Sementara Lurah Serangan,  Wayan Karma kepada wartawan mengaku kecewa dengan hal ini karena tidak ada kordinasi dalam menutup jalan.

“Saya sangat kecewa dengan keberadaan pihak-pihak. Semestinya para pihak siapa pun dia kordinasi dengan kami kalau ada permasalahan-permasalahan, namun ini tidak ada. Jadi kami pun bingung juga,” ungkapnya.

Dia mengaku sebelumnya dihubungi oleh salah satu warga termasuk Jro Bandesa Serangan mengenai rencana penutupan jalan.

“Saya bilang suruh (Siti Sapura) hubungi kami. Ternyata tidak ada dihubungi. Saya baru tahu kejadian ini jam 10. Sekarang kalau bisa diselesaikan dulu di Kantor Lurah,” harap Karma.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sosialisasi Perpres, BNPT Kolaborasi Bersama Kemendagri

Kam Mar 10 , 2022
Dibaca: 24 (Last Updated On: 09/03/2022)  DENPASAR -fajarbali.com |Badan Nasional Penanggulangan Terorisme berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub on Counter […]

Berita Lainnya