DENPASAR-Fajarbali.com|Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memindahkan 10 tahana hakim ke Lapas Narkotika (Lapaatik) Bangli, Senin (18/4/2022).
"Tahanan narkoba yang kami pindah ini merupakan tahanan hakim," sebut Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha kepada warrawan.
Dikatakan pula, kesepuluh tahanan hakim ini sebelumnya dititipkan di rumah tahanan (rutan) Polresta Denpasar.
"Kita geser 10 tahanan ini ke Lapastik karena Lapas Kerobokan sementara ini tidak menerima tahanan kasus narkotika," sebut pejabat yang akrab Eka Suyantha.
Ditambahkan pula, sebelum para tahanan ini dipindah, terhadap mereka terlebih dahulu dilakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif.
"Untuk pengawalan, selain pengawalan dari Kejaksaan, kami juga dibantu pengawalan dari pihak kepolisian," tutup Eka Suyantha.(eli)