BULELENG-fajarbali.com | Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Inspektur Daerah Buleleng, Putu Karuna, menegaskan pentingnya pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka sosialisasi pengendalian gratifikasi dalam rangka anti korupsi kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng secara virtual, Selasa (4/3/2025).
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa gratifikasi adalah salah satu bentuk korupsi yang dapat merusak integritas aparatur negara dan menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan publik.”Gratifikasi sering kali disamarkan sebagai bentuk apresiasi atau hadiah, namun dapat berdampak negatif terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara,”jelasnya.
Oleh karena itu, Karunu berpesan kepada seluruh ASN di Buleleng untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan melaporkan setiap potensi gratifikasi melalui mekanisme yang telah disediakan, termasuk melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau Unit Pengendali Gratifikasi di masing-masing OPD.”Jangan sekali-kali para ASN yang nantinya menerima gratifikasi kalau tidak ingin bermasalah dibelakang kemudian,”tuturnya lagi.
Putu Karuna juga mengingatkan bahwa pengendalian gratifikasi telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi. Ia menekankan bahwa setiap pejabat publik dan ASN harus memegang teguh prinsip integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi, baik dalam bentuk uang, barang, fasilitas, maupun bentuk lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.”Integritas adalah kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya karena potensi korupsi yang dapat merusak tatanan pemerintahan yang baik,”tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Inspektorat Daerah Buleleng akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap penerapan kebijakan pengendalian gratifikasi di seluruh perangkat daerah.”Nanti kita akan terus melakukan sosialisasi kesemua OPD yang ada sehingga hal ini nantinya tidak menjebak para ASN dan kami juga berharap dengan langkah ini dapat memperkuat budaya anti-korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah Buleleng,”tutupnya. @gus