https://www.traditionrolex.com/27 Insiden di Dermaga Nusa Penida, Kemenhub Perkuat Jembatan Penghubung ke Ponton - FAJAR BALI
 

Insiden di Dermaga Nusa Penida, Kemenhub Perkuat Jembatan Penghubung ke Ponton

Kepala UPP Kelas II Nusa Penida Minta Maaf Atas Insiden Tersebut

 Save as PDF
(Last Updated On: 16/12/2022)

JEMBATAN PATAH-Insiden Movable Bridge atau jembatan penghubung di Dermaga Pelabuhan Nusa Penida patah dan 25 orang penumpang yang berada di atas tercebur ke laut. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida mengkonfirmasi insiden yang terjadi di dermaga Nusa Penida, pada Kamis sore 15 Desember 2022. 
 
Dimana sebagian Movable Bridge (MB) atau jembatan penghubung di Dermaga Pelabuhan Nusa Penida dilaporkan patah diduga akibat jumlah penumpang yang banyak dalam waktu bersamaan menggunakan Movable Bridge menuju fast boat sehingga melebihi batas kekuatannya.
 
Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, I Ketut Gede Sudarma menyebutkan, insiden itu mengakibatkan 25 orang penumpang yang berada di atas Movable Bridge dimaksud tercebur ke laut. Beruntung insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan Fast Boat Semabu Hills yang  mengangkut puluhan penumpang tersebut tetap bisa diberangkatkan saat itu juga.
 
“Insiden  itu terjadi di Pelabuhan Banjar Nyuh, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (15/12) sekitar pukul 16.45 WITA. Fast Boat Semabu Hills yang mengangkut penumpang warga negara asing (WNA)  bertolak dari Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar,” ujar I Ketut Gede Sudarma, pada Jumat pagi 16 Desember 2022. 
 
Menurutnya kedepan, sejumlah langkah sudah dipersiapkan UPP Kelas II Nusa Penida untuk mengantisipasi berulangnya kejadian serupa. Diantaranya adalah akan dilakukan penguatan Movable Bridge, dan dilakukan pembatasan jumlah debarkasi embarkasi penumpang yang melalui Movable Bridge.
 
Selanjutnya, mengingat waktu keberangkatan Fast Boat yang bersamaan di setiap sore hari maka setiap fast boat harus memastikan jumlah penumpang sudah lengkap (siap untuk berangkat) agar fast boat dapat sandar di pelabuhan untuk menaikan penumpang dan melapor ke Syahbandar. 
 
Selain itu, diperlukan railing pada tengah-tengah jetty dan penambahan bolder demi keamanan penumpang juga fast boat saat debarkasi dan 
embarkasi. “UPP Kelas II Nusa Penida akan meningkatkan pengawasan terkait disiplin penggunaan boarding pass oleh operator kapal fast boat,” terangnya.
 
Terakhir, UPP Kelas II Nusa Penida akan menata arus keluar masuk kendaraan yang dikoordinir oleh koperasi dan pecalang (aparat keamanan desa) agar para wisatawan menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan wisatanya.
 
Kepala UPP Kelas II Nusa Penida menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi kemarin sore. Ia mengajak para operator kapal dan juga penumpang kapal untuk menaati peraturan keselamatan yang ada serta mengutamakan keselamatan yang bukan hanya tanggung jawab regulator dan operator kapal tetapi merupakan tanggung jawab bersama termasuk para penumpang kapal. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Buka Rapim FERARI, Ini yang Disampaikan Gubernur Koster

Jum Des 16 , 2022
 "Salah satu yang menjadi amanatnya adalah bagaimana memenuhi rasa keadilan masyarakat dibidang hukum maupun keadilan dalam berbagai bidang kehidupan lainya," ujar Gubernur Koster.
IMG_20221216_231637 (1)-11baffd6

Berita Lainnya