DENPASAR-fajarbali.com | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Warmadewa (Unwar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong gerakan anti-korupsi di kalangan generasi muda.
Sabtu (10/5), bertempat di Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar, digelar Seminar Nasional (Semnas) bertema “Indonesia Darurat Korupsi: Maraknya Kasus Korupsi di Indonesia serta Penegakan Hukuman Mati dan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset pada Terpidana Koruptor”.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum dan pemberantasan korupsi. Hadir sebagai keynote speaker, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si, yakni Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unwar.
Pembicara lainnya yaitu Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH, I Wayan Gendo Suardana, SH., MH dan Dr. Simon Nahak, SH., MH.
Dalam sambutannya, Presiden BEM Unwar, I Kadek Prasetia Danan Jaya, menegaskan bahwa tema yang diangkat dalam seminar ini merupakan bentuk respons kritis mahasiswa terhadap maraknya praktik korupsi di Indonesia.
"Korupsi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak moral bangsa, mengikis kepercayaan publik, serta mengancam masa depan generasi penerus," tegas Danan Jaya.
Ia menambahkan, melalui seminar ini, BEM Unwar berharap dapat menciptakan ruang edukasi dan dialog konstruktif di kalangan mahasiswa serta mendorong lahirnya gerakan sadar hukum yang berpihak pada keadilan dan integritas.
“Kami ingin membangkitkan kepekaan mahasiswa terhadap isu-isu strategis bangsa, termasuk dalam hal penguatan hukum dan regulasi pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Rektor Universitas Warmadewa, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur SDM, Keuangan dan Operasional, Ida I Dewa Ayu Mas Manik Sastri, SE., M.Si., Ak., CA, menyoroti fenomena korupsi yang semakin mengakar dan terang-terangan.
"Dulu, korupsi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan masih ada rasa malu ketika tertangkap. Sekarang, korupsi dilakukan tanpa rasa bersalah, bahkan pelakunya tetap hidup nyaman meskipun telah divonis bersalah," ungkapnya dengan nada prihatin.
Dalam sambutan rektor tersebut juga menyebut bahwa praktik korupsi kini menjalar ke hampir seluruh sektor, mulai dari proyek infrastruktur, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, bahkan keagamaan.
"Kalau dulu kita terkejut dengan kasus korupsi bernilai ratusan juta rupiah, sekarang angka triliunan bukan lagi hal yang luar biasa," imbuhnya.
Ia juga menyoroti bahwa pergantian kepemimpinan nasional pada 2024 seharusnya menjadi momentum kebangkitan semangat anti-korupsi.
"Tidak ada satu pun indikator pemberantasan korupsi yang menunjukkan tren positif. Justru, kita menghadapi penurunan kualitas dan efektivitas penegakan hukum. Ini saatnya seluruh elemen bangsa bersatu menegakkan integritas dan keadilan," tegasnya.
Dalam paparannya, Prof. Wisnumurti menjelaskan bahwa korupsi dalam perspektif administrasi publik merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi penghianatan terhadap nilai-nilai keadilan dan moralitas sosial,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak korupsi tidak hanya bersifat material, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.
"Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem, maka tatanan berbangsa dan bernegara kita akan runtuh dari dalam," ujarnya.
Sementara itu, para pembicara lain juga menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang lebih progresif, termasuk penerapan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap serta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Menurut mereka, kebijakan hukum yang tegas akan menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak kompromi terhadap pelaku korupsi.
Menutup seminar, para pembicara dan peserta sepakat bahwa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas bangsa.
Dengan membangun kesadaran hukum dan budaya anti-korupsi sejak dini, generasi muda diharapkan mampu mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Seminar ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk membangun jejaring perjuangan dalam melawan korupsi secara terstruktur, sistematis, dan masif.