Imigrasi Gerebek Vila di Tabanan, 103 Warga Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap

Penipuan Online dan Skimming

(Last Updated On: )

GEREBEK VILLA-Ratusan pelaku penipuan online dan skimming Lintas Negara diamankan Imigrasi Bali. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Sebanyak 103 warga negara asing asal Tiongkok, Malaysia dan Taiwan ditangkap pihak Imigrasi di Vila Hati Indah Banjar Batanwani, Kukuh, Marga, Tabanan, Bali, pada Rabu 26 Juni 2024. Mereka diduga melakukan kegiatan ilegal seperti melakukan penipuan online dan skimming lintas negara. 
 
Ratusan warga asing yang diamankan itu terdiri dari pria dan wanita. Diperkirakan para pelaku berusia remaja. 
 
Pengerebekan berlangsung setelah petugas Imigrasi melakukan pengintauan di Villa Hati Indah, Banjar Batanwani, Kukuh, Marga, Tabanan. Selanjutnya petugas mengerebek dengan cara melompati pagar vila. 
 
Saat petugas Imigrasi datang, ratuan warga asing itu lari kocar kacir. Ada yang berusaha meloncat tembok namun gagal karena petugas sudah melakukan pengepungan. 
 
“Ada 103 warga asing yang diamankan di vila tersebut yakni perempuan 12, selebihnya laki-laki sebanyak 91 orang,” ujar sumber. 
 
Selain mengamankan ratusan orang, di lokasi pengerebekan turut diamankan sejumlah barang bukti kejahatan online dan skimming. 
 
Selanjutnya, ratusan orang asing kebangsaan Tiongkok, Malaysia dan Taiwan itu diangkut menggunakan Nopol DK 7157 F dan DK 7192 F milik Deteni Imigrasi Ngurah Rai. 
 
Sementara ini, pihak berkompeten yakni Imigrasi belum menjawab konfirmasi resmi terkait penangkapan tersebut. R-005 

Next Post

Pengabmas FKIP Unmas Perkuat Kompetensi Guru SMP Petra Berkat

Kam Jun 27 , 2024
Kegiatan yang diikuti seluruh guru mata pelajaran ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru SMP Petra Berkat dalam menerapkan pembelajaran bahasa Inggris yang inovatif.
PPG 1

Berita Lainnya