https://www.traditionrolex.com/27 Hermes Gazali Heran Dirinya Dilaporkan Ponakanya Terkait Kasus TPPU - FAJAR BALI
 

Hermes Gazali Heran Dirinya Dilaporkan Ponakanya Terkait Kasus TPPU

Uang Tersebut Untuk Usaha UD Putra Tehnik

 Save as PDF
(Last Updated On: 20/07/2023)

KLARIFIKASI-Hermes Gazali saat diwawancari di Mapolresta Denpasar beberapa waktu lalu. 

 
DENPASAR -fajarbali.com |Hermes Gazali (53) dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitReskrimsus) Polda Bali atas perkara dugaan Tindak Pidana Penipuan Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Penggelapan. Ia dilaporkan oleh keponakanya sendiri yakni Johanes Putra Gazali dan Abraham Putra Gazali. 
 
Diketahui, perkara tersebut merupakan laporan kedua kalinya  setelah sebelumnya tahun 2017 Hermes Gazali dilaporkan ke Satreskrim Polresta Denpasar. Namun, laporan kedua itu dihentikan penyidikannya alias SP3. 
 
Kedua ponakanya itu mengaku uang tabungannya terkuras habis hingga Rp 900 juta. Bahkan isi rekening dari Abraham Putra Gazali sisa Rp 65.000 dan di rekening Johanes Rp 51.000. 
 
Dalam klarifikasinya, Hermes Gazali menjelaskan sebenarnya uang tersebut digunakan untuk usaha namanya UD Putra Tehnik di Bali. Namun pada tahun 2014 akhir, kakak kandungnya divonis mengidap kanker getah bening. 
 
“Sehingga untuk operasional toko, semua rekening atas nama kakak saya dijadikan ke nama 2 anak ini (pelapor). Sepengetahuan saya status keduanya adalah anak angkat,” beber Hermes kepada awak media, pada Kamis 20 July 2023. 
 
Nah setelah kakaknya atau bapak angkat kedua pelapor meninggal dunia, Hermes Gazali kaget karena ada akta kelahiran baru dari Herman Gazali dan istrinya. Namun akta kelahiran itu berbeda dengan akta kelahiran di Surabaya, Jawa Timur, tempat kelahiran keduanya. 
 
Sedianya, dalam akta itu beda tempat lahir dan nama orangtua. Menggunakan akta kelahiran diduga palsu itu kedua pelapor untuk mengurus akta anak kadung. 
 
“Kedua anak ini (pelapor) urus di Dinas Pencatatan Sipil Kota Denpasar menjadi anak kandung menggunakan akta kelahiran yang diduga palsu,” ujar Hermes.
 
Diungkapkanya, Johanes Putra diadopsi dari sebuah yayasan di Surabaya dan itu dibenarkan oleh pihak yayasan. Sedangkan Abraham langsung bertemu dengan ibunya di Surabaya. Terkuak bahwa akta tersebut palsu. 
 
Hal ini terungkap saat Hermes mengajukan surat akta kematian berdasarkan akta asli setelah kakaknya meninggal dunia tahun 2017. 
 
“Jadi dua anak ini ibunya sama tapi ayahnya berbeda. Pengangkatan anak ini tidak atas persetujuan keluarga. Orang tua saya tidak ada memberikan persetujuan pengangkatan anak. Saya sendiri juga tidak pernah diberitahu. Tiba-tiba mereka punya akta lahir jadi anak kandung,” kata Hermes. 
 
Yang ironis, imbas dari akta palsu ini adalah keluarnya surat waris yang menyatakan bahwa mereka (dua anak angkat yang berubah jadi anak kandung, red) adalah ahli waris. 
 
“Sehingga saya menuntut berdasarkan surat keterangan itu bahwa saya merampas, saya mengambil tanpa hak. Padahal yang terjadi sebenarnya kakak kandung saya sudah cerai tahun 2014 awal dengan istrinya,” terangnya. 
 
Sementara terkait laporan ke Ditreskrimsus Polda Bali, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan belum mendapatkan informasi detail terkait penanganan perkara tersebut. “Saya cek dahulu ke Dit Reskrimsus,” terangnya saat dikonfirmasi awak media, pada Kamis 20 July 2023. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Sopir Asal NTT Ini Berdalih Mencuri untuk Biayai Istri dan Anak

Kam Jul 20 , 2023
Dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP Tentang Pencurian
IMG_20230720_194132

Berita Lainnya