Helm Raib di Rumah Makan Viral, Polisi Tangkap Malingnya di Kamar Kos

IMG_20250414_180005
MALING HELM-Tersangka HD ditangkap usai curi helm di rumah makan Simpang Ampek Teuku Umar, Denpasar Barat.
DENPASAR -fajarbali.com |Kasus pencurian helm diparkiran Rumah Makan Simpang Ampek Jalan Teuku Umar Nomor 239 Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, terjadi pada Senin 7 April 2025. Aksi pencurian helm ini viral di media sosial. 
 
Dari hasil penyelidikan Polisi berhasil meringkus pelakunya, HD (27) saat bersembunyi di kosnya di Jalan Taman Baruna Nomor 1 Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Kamis 10 April 2025 sore. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, helm tersebut milik seorang wanita bernama Ni Luh Gede Swandewi (25). Korban asal Lingkungan Merangi, Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur itu datang ke TKP untuk makan. 
 
"Namun selesai makan dan hendak pulang, korban terkejut helmnya yang disimpan di motor sudah raib dicuri," ungkapnya. 
 
Korban sempat mencari dan minta tolong ke pihak rumah makan untuk cek rekaman kamera CCTV. Dalam pengecekan kamera pengintai itu terlihat seorang pria mengambil dan membawa kabur helm korban. Sontak rekaman kamera CCTV itupun viral di media sosial. 
 
Aparat kepolisian dari Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan dan meringkus pelakunya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk diproses lebih lanjut. 
 
Atas perbuatannya tersangka HD dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian (tindak pidana ringan) diancam tiga bulan penjara. R-005 
Scroll to Top