DENPASAR -fajarbali.com |Hanya berselang beberapa jam meringkus perempuan asal Argentina, EG (45) yang menyelundupkan 323,76 gram kokain melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Selasa 25 Maret 2025, Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) Bali meringkus pemasoknya EJS (50) asal Inggris. Jaringan narkoba international itu diringkus di sebuah Quest House di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Â
Penangkapan dua jaringan narkoba international itu dibenarkan Kepala BNNP Bali Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H, pada Kamis 27 Maret 2025. Dijelaskanya, petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, mengamankan EG yang merupakan jaringan Mexico-Bali, pada Selasa 25 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 Wita.Â
Â
Pelaku EG merupakan perempuan asal Argentina yang terbang dari Dubai ke Bali dengan membawa narkotika jenis kokain seberat 323,76 gram bruto. Kokain itu disembunyikan di dalam alat kelaminnya agar tidak terendus petugas. Ia mengaku kokain itu akan diberikan kepada EJS yang sudah berada di Bali selaku pemesan barang.Â
Â
Berdasarkan pengakuan EG yang berprofesi sebagai penata rambut di negaranya tersebut, selanjutnya Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan pengembangan dengan mengamankan seorang pria berinisial EJS yang merupakan WNA asal Inggris.Â
Â
"EJS diamankan di sebuah guest house di wilayah Kerobokan Kabupaten Badung sebagai penerima narkotika kokain tersebut," terang jenderal bintang satu dipundak itu.Â
Â
Dari pengakuan EJS, dia tidak memiliki hubungan saudara atau pun pacar dengan EG, hanya pertemanan. Ia meminta EG untuk membawa 323,76 gram kokain ke Bali dan akan diberikan imbalan 3.000 USD.Â
Â
Hal ini sudah sesuai dengan keterangan EG kepada penyidik Be Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, pascapenangkapan. EG mengaku kokain itu dibawa dari Mexico menuju ke Bali.Â
Â
Selain itu, pelaku EJS juga mengakui bahwa kokain tersebut akan dijual kembali kepada wisatawan ataupun rekan rekan pelaku yang tinggal di Bali.Â
Â
"Pengakuanya mau dijual kembali kokain tersebut," pungkas Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H.Â
Â
Kini, kedua tersangka sudah diamankan di BNNP Bali untuk dilakukan pendalaman terkait jaringan yang terlibat. Sedangkan untuk barang bukti dikirim ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan.
Â
"Semoga melalui pengungkapan kasus ini, jaringan kokain di Bali dapat dibongkar dan dapat memutus jaringannya di Bali," tandasnya. R-005Â