DENPASAR -fajarbali.com |Kapolda Bali Irjenpol Daniel Adityajaya menegaskan, penyidik Polda Bali dan Polres Badung meminta bantuan Laboratorium Forensik (Labfor) guna mencocokkan penemuan barang bukti di TKP Vila Casa Santisya, Mengwi, Badung. Berdasarkan hasil pemeriksaan Labfor menemukan adanya Gun Shoot Residu (GSR) pada tubuh kedua tersangka Coskunmevlut alias CM (23), dan Tupou Pasa I Midolmore alias TPM (37).Â
Â
Kapolda Daniel mengatakan, tim Labfor juga mengambil DNA (Deoxyribonucleic Acid) dari tersangka CM dan TPM, dan dipadukan dengan GSR yang ditemukan pada sebo, kaos tangan, dan lokasi lainnya. Dengan adanya pembuktian ilmiah tersebut, dapat diyakini, ketiga tersangka tersebut adalah pelaku penembakan yang menewaskan Zivan di kamar Vila Casa. Â
Â
"Penyidik juga melakukan pemeriksaan mendalam dengan Labfor, forensik, dan beberapa ahli seperti psikologi dan IT. Kami tengah berupaya mengekstrak data dari handphone para tersangka untuk mendapatkan informasi dan bukti tambahan," bebernya.Â
Â
Sementara dari hasil olah TKP di Vila Casa, tim menemukan sejumlah barang bukti di dalam kamar. Kamar pertama ditemukan 2 butir anak peluru di lantai kamar mandi, enam buah selongsong peluru, dan 38 serpihan anak peluru.Â
Â
Kamar ketiga, ditemukan 9 buah selongsong peluru dan 16 serpihan anak peluru. Sedangkan di luar kamar ditemukan 3 buah selongsong peluru dan 1 buah serpihan peluru.Â
Â
"Seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Teknologi scientific crime investigation diterapkan untuk mencocokkan barang bukti dengan peristiwa yang terjadi," ujar Kapolda. Â
Â
Irjen Daniel mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan selongsong peluru dengan menggunakan mikroskop comparising dan fireying, ditemukan adanya bekas berbentuk bulat yang menunjukkan kesesuaian.Â
Â
Selain itu, residu juga ditemukan di mobil yang mereka sewa yakni Suzuki XL7 bernomor Polisi DKA 1339 FDR dan mobil Toyota Fortuner putih DKA 1537 ABD. Mobil Fortuner ditemukan di Jalan Anyelir 6, Kecamatan Dauh Peken, Kabupaten Tabanan. Sedangkan mobil Suzuki XL7 ditemukan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.Â
Â
"Di dalam mobil ditemukan barang bukti berupa sarung tangan dan sebo (penutup kepala) yang diduga digunakan oleh tersangka penembakan. Hasil Labfor mengkonfirmasi adanya GSR, sisa letusan senjata api, pada sebo dan sarung tangan tersebut," terang mantan Kapolda Kalimantan Utara itu.Â
Â
Namun, ujar Kapolda Daniel, sejauh ini pihaknya belum bisa mengetahui latar belakang atau motif penyerangan hingga menewaskan korban di Vila Casa. Padahal diketahui antara 3 tersangka dan korban tidak saling kenal. R-005Â