BULELENG-fajarbali.com | Setelah dibukanya waktu Pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni dari hari Selasa 27 hingga Kamis 29 Agustus 2024 dimana dihari pertama yang mendaftarkan bakal calon bupati dan wakil bupati dari partai pengusung nihil. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Buleleng Kadek Dudhi Udiyana saat melangsungkan konferensi pers di KPU Buleleng, Selasa (27/8) kemarin sore mengatakan kalau dihari pertama pendaftaran bakal calon yang dilakukan oleh partai politik masih nihil.”Setelah kami buka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dihari pertama hingga sore hari ini kami belum menerima pendaftar,”ungkapnya.
Bahkan Dudhi menuturkan setelah dibukanya jadwal pendaftaran hanya satu partai pengusung pasangan calon yakni dari Prtai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) yang melakukan pemberitahuan secara resmi ke KPU Buleleng terkait jadwal akan dilakukan pendaftaran bakal calon yang diusungnya yakni Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna.”Hanya saja baru satu partai yang melakukan pemberitahuan secara resmi kepada kami akan melakukan pendaftaran bakal calon pada akhir jadwal pendaftaran yakni Kamis (29/8) mendatang sekitar pukul 17.00 wita,”jelasnya lagi.
Dikonfirmasi kejelasan yang lain? Dirinya mengatakan untuk partai yang lain belum ada pemberitahuan secara resmi akan melakukan pendaftaran bakal calon ke KPU hanya saja Partai Golkar baru melakukan pemberitahuan secara lisan melakukan pendaftaran bakal calon yang diusungnya pada Kamis 29 Agustus 2024 mendatang pagi.”Kalau yang lain Partai Golkar baru melakukan pemberitahuan ke kami secara lisan belum secara resmi. Dimana akan melakukan pendaftaran dengan hari yang sama namun waktu yang berbeda yakni pagi,”tutur Dudhi lagi.
Bahkan dirinya menuturkan dalam pelaksanaan Pilkada Buleleng baru dua pasangan calon yang rencananya akan melakukan pendaftaran menjadi calon bupati dan wakil bupati ke KPU Buleleng.”Dari pemberitahuan yang kami terima baik secara resmi atau lisan baru dua pasangan calon yang bakal resmi melakukan pendaftaran menjadi calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada mendatang,”lanjutnya.
Dari dua pasangan calon yang dipastikan akan melakukan pendaftaran yakni I Nyoman Sutjidra sebagai calon bupati didampingi oleh Gede Supriatna sebagai calon wakil bupati yang diusung oleh PDI P. kemudian yang kedua yakni Nyoman Sugawa Korry sebagai bakal calon bupati dan Gede Suardana bakal calon wakil bupati yang diusung dari kwalisi partai yang tergabung dalam Kualisi Indonesia Maju (KIM) Plus.”Baru dua yang ada pemberitahuan baik secara resmi atau lisan yang akan melakukan pendaftaran ke KPU,”akunya.
Dalam mekanisme pendaftaran bakal calon ucap Dudhi nantinya akan diterima di depan kantor KPU kemudian akan mempersilakan sebanyak 25 orang perwakilan bisa masuk mengantarkan pasangan calon melakukan pendaftaran di KPU.”Kalau mekanisme pendaftaran kita nantinya akan menerima di depan kantor KPU kemudian kami meminta sebanyak 25 orang yang telah menggunakan kartu pengenal bisa masuk mendampingi pasangan calon melakukan pendaftaran dan yang lainnya menunggu di depan kantor KPU. Setelah para pasangan calon masuk nantinya akan mengisi administrasi terlebih dulu kemudian digiring ke ruang transit sambil kita melengkapi beberapa administrasi yang harus dilakukan pasangan calon,”tegas Dudhi. @gus