DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Hari Pahlawan ke 74 yang jatuh pada tanggal 10 November 2019 menjadi hari bahagia bagi jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar. Belasan anggota narkoba tersebut diberikan penghargaan karena berhasil menangkap bule asal India dengan barang bukti 3 kg sabu.
Penghargaan ini diberikan langsung Wakapolresta Denpasar AKBP Beny Pramono di sela sela upacara Hari Pahlawan di halaman Mapolresta Denpasar, Jumat (10/11/201).
Penghargaan ini diberikan kepada Kasatresnarkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat, dimana mantan Kasatreskrim Polres Badung ini dinilai berhasil mengungkap 3 kg sabu dengan tersangka Majeet Singh dan Harvinder Singh.
Selain itu, mantan Kasatreskrim Polres Buleleng ini juga dinilai berhasil mengungkap kasus 1.319.91 gram sabu dengan tersangka Willi Jenawi asal Padang Sidempuan Sumatera Utara.
Selain AKP Mikael Hutabarat, ada nama lain yang masuk dalam penghargaan. Dia adalah Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar Iptu Putu Budiartama selaku anggota yang menangkap langsung Majeet Singh dan Harvinder Singh di wilayah Kuta Selatan.
Catatan lainnya, perwira mantan Panit 1 buser Polsek Kuta ini juga sukses menangkap Willi Jenawi saat pengerebekan di Tukad Balian Panjer Denpasar Selatan.
Tak hanya itu, dengan kecekatannya pria yang juga pernah menjadi anggota buser Satreskrim Polresta Denpasar itu sukses membekuk tersangka Andrew Ayer dengan barang bukti 521.11 gram sabu.
Sementara itu, dalam puncak peringatan Hari Pahlawan, AKBP Beny Pramono membacakan amanat Menteri Sosial RI menyebutkan bahwa di seluruh pelosok tanah air dan Perwakilan RI di luar Negeri, dapat melaksanakan Upacara Bendera dan mengheningkan Cipta serentak selama 60 detik untuk memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019 dengan khidmat.(hen)










