https://www.traditionrolex.com/27 Gianyar Bakal Godok Ranperda Penyandang Disabilitas, Perusahaan di Gianyar Wajib Tampung Disabilitas - FAJAR BALI
 

Gianyar Bakal Godok Ranperda Penyandang Disabilitas, Perusahaan di Gianyar Wajib Tampung Disabilitas

(Last Updated On: 17/04/2022)

GIANYAR-fajarbali.com | Guna memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas, Pemkab Gianyar akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyandang Disabilitas. Ranperda ini sudah diserahkan ke Bupati Gianyar untuk ditindaklanjuti. Ranperda diharapkan bisa disahkan untuk melindungi kalangan disabilitas di Gianyar.



Dijelaskan Koordinator Tim Advokasi, Kadek Ariasa, Senin (7/6/2021) kemarin menyatakan audiensi ke Bupati sebagai tindak lanjut atas hasil Lokakarya dan Focus Grup Discucion (FGD). “Penyerapan aspirasi untuk melengkapi hasil naskah akademik yang sudah disiapkan oleh Puspadi Bali, yang sudah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, Bupati secara tegas menyampaikan dukungan atas upaya semua pihak dalam menyiapkan Ranperda tersebut. “Dengan harapan segera bisa diproses bersama DPRD Gianyar sesuai dgn aturan yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga :
Bali Memasuki Musim Kemarau, Puncaknya Agustus Mendatang
Seluruh Desa Wisata Siap Sambut Pembukaan Pariwisata, Wisatawan Gandrungi Ekowisata dan Agro Wisata
 

Ariasa menyebut Pemkab Gianyar sudah banyak memiliki program untuk membantu para penyandang disabilitas di Gianyar. “Dengan berbagai bentuk bantuan sosial termasuk memberikan kesempatan kerja sebagai Tenaga Honor di OPD Pemkab Gianyar sebagai langkah terobosan,” ujarnya.

Disamping itu, Pemkab juga mewajibkan setiap perusahaan di Gianyar menerima tenaga kerja kalangan disabilitas. “Saat audiensi, seorang penyandang tuna daksa I Wayan Damai ikut hadir langsung sudah ditawarkan kesempatan tersebut,” jelasnya.

Ariasa yang juga Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan atas berbagai regulasi dan kebijakan yang berpihak kepasa penyandang disabilitas.

“Sebagai pegiat perlindungan anak juga menilai Ranperda tersebut sangat penting dan dibutuhkan dalam kaitan dengan perlindungan anak dari keluarga penyandang disabilitas,” ujarnya.

Kadek Ariasa juga sangat bangga karena Gianyar selalu melangkah lebih awal dalam berbagai kebijakan dan program. “Termasuk mendukung terwujudnya Perda Disabilitas. Semoga masyarakatnya semakin terlindungi termasuk para penyandang disabilitas,” tutupnya. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sebanyak 63% Warga Gianyar Sudah Divaksin, Antusias Bisa Melewati Target Nasional

Sel Jun 8 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: 17/04/2022)GIANYAR-fajarbali.com | Pemkab Gianyar terus berupaya agar wilayahnya menjadi zero covid-19. Saat ini, total masyarakat yang telah divaksin sebanyak 155 ribu lebih atau 63 persen dari total warga wajib vaksin. Dengan persentase tersebut, target herd immunity Gianyar akan segera terealisasi. Sebab target Pemprov Bali dan pemerintah […]

Berita Lainnya