CURI GAS-Tersangka Made Octaryan ditangkap terkait pencurian tabung gas.Â
Â
DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Maling tabung gas yang beraksi di 4 TKP, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Adalah Made Octaryan Andika Putra (20) ditangkap usai mencuri tabung gas 3 kg di bedeng proyek di Jalan Gunung Muliawan Denpasar Barat, pada Senin 21 Oktober 2024 sekitar pukul 02.30 dini hari.Â
Â
Pria beralamat di Jalan Gunung Tambora nomor 23, Denpasar Barat itu mengaku beraksi seorang diri pada malam hari.Â
Â
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, aksi pencurian yang dilakukan Made Octaryan telah dilaporkan oleh korbannya, Damasus Darmo Kondo (34) tinggal di TKP. Korban menerangkan, pencurian tabung gas itu terjadi pada Senin 21 Oktober 2024 sekitar pukul 02.30 dini hari.Â
Â
Pas kejadian berlangsung, korban sedang duduk di utara dapur. Tak lama kemudian, ia melihat ada orang mengendap-endap masuk ke areal bedeng dan menuju dapur.Â
Â
"Korban mengira orang tersebut datang hanya untuk minum air putih saja, setelah diperhatikan ternyata orang tersebut mengambil gas 3 kg, lalu kabur dengan cara berlari," beber AKP Sukadi.Â
Â
Korban selanjutnya berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan itu langsung keluar dan mengejar pelaku. Beberapa saat dikejar, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Polisi kemudian datang dan mengamankan pelaku.Â
Â
Dipemeriksaan, pria berbadan tinggi besar itu mengaku mencuri tabung gas seorang diri. Ia juga pernah melakukan pencurian di tempat lain sebanyak 4 TKP. Yakni di sebuah rumah di Br. Alangkajeng, Jalan Gunung Tambora Denpasar, Warung Jalan Gunung Batukaru, Warung Jalan Gunung Bromo dan Warung di Jalan Gunung Rinjani, Denpasar Barat.Â
Â
Pelaku mengaku, tabung gas tersebut akan dijual seharga Rp.100.000. Sementara uang hasil penjualan tabung rencana akan pelaku gunakan untuk keperluan sehari hari dan beli rokok.Â
Â
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 4 buah tabung gas 3 kg dan 1 buah tabung gas brigas 12 kg," ujar AKP Sukadi. R-005Â