Geng Curanmor Dibekuk Polres Badung, Seorang Residivis Curi Truk di Lampung

IMG_20260129_184105
BB CURANMOR-Barang bukti sepeda motor curian dibeber Polres Badung.
MANGUPURA -fajarbali.com |Tiga pria komplotan pencuri sepeda motor diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung di sejumlah lokasi terpisah. Ketiga tersangka yakni berinisial ES (32), AR (36), keduanya asal Lampung, dan MS (37) asal Nganjuk, Jawa Timur. Terungkap, tersangka AR merupakan residivis kasus pencurian mobil truk di daerah Lampung.
 
Menurut PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti SH, ketiga komplotan itu beraksi di tempat kos Pak Sandi di Banjar Guming, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten, Badung, pada Senin 19 Januari 2026 sekira pukul 22.30 Wita. 
 
Sepeda motor yang dicuri para tersangka ini yakni Honda Scoopy warna hitam DK 6094 QQ milik Fendi Sugiarto (39) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban mengatakan motornya hilang diparkiran kos dalam keadaan tidak terkunci stang. 
 
Polisi yang melakukan pengecekan kamera CCTV di seputaran lokasi berhasil mengungkap para pelaku beraksi dengan cara mendorong keluar dari tempat kos.
 
"Para pelaku terekam kamera CCTV berjumlah 2 orang," ungkap Aiptu Ayu, pada Kamis 29 Januari 2026. 
 
Polisi selanjutnya mencari tempat persembunyian para tersangka. Diperoleh informasi, tersangka ES akan kabur ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk dengan menggunakan bus travel. Pihak Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Polres Jembrana untuk mengamankan ES agar tidak kabur keluar Bali. 
 
"ES ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk dan kami langsung menjemput kesana," ungkapnya. 
 
Hasil pemeriksaan ES mengakui bahwa sepeda motor curian disimpan di rumah MS di daerah Tabanan. Mereka juga sudah memalsukan plat kendaraan agar tidak terendus Polisi. Rencananya motor itu akan dijual dan hasilnya dibagi 3. 
 
Menerima informasi itu, Polisi bergerak cepat mengamankan MS tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, pria asal Nganjuk, Jawa Timur itu mengaku motor tersebut disimpan di wilayah Denpasar Utara, lalu diamankan. 
 
"Tersangka MS juga mengaku tersangka AR sudah kabur dan sekarang berada di rumahnya di Jember, Jawa Timur," terang Aiptu Ayu. 
 
Polres Badung kemudian meminta bantuan Polres Jenggawah untuk mengecek alamat tersebut. Dan ternyata benar, AR berada di rumah MS dan langsung ditangkap. Kini, tiga tersangka komplotan maling itu masig didalami keteranganya oleh pihak kepolisian. 
 
"Hasil interogasi, tersangka AR adalah seorang residivis kasus pencurian mobil truk yang sedang mengangkut kopi sebanyak 10 ton di daerah Lampung," pungkasnya. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top