https://www.traditionrolex.com/27 Gelar Lomba Cerdas Cermat Susastra Bali, PDIP Komit Dukung Pelestarian Adat dan Budaya - FAJAR BALI
 

Gelar Lomba Cerdas Cermat Susastra Bali, PDIP Komit Dukung Pelestarian Adat dan Budaya

(Last Updated On: 17/04/2022)

AMLAPURA-fajarbali.com | Tiga regu dari tingkat SD,SMP dan SMA/SMK akan menjadi wakil kabupaten Karangasem dalam lomba cerdas cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali tingkat Provinsi.


Tiga regu tersebut, keluar sebagai pemenang saat digelar babak final pada Sabtu (5/6/2021). Lomba cerdas cermat susastra Bali yang baru pertama kali digelar oleh PDI Perjuangan Karangasem, juga mendapat apresiasi berbagai pihak. Bahkan, bupati I Gede Dana, meminta tahun kedepanya lomba cerdas cermat Susastra Bali, bisa digelar oleh Pemkab Karangasem. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Wayan Sarya, mengatakan, keberanian PDIP menggelar lomba ditengah makin terkikisnya Bahasa Bali dikalangan generasi muda patut diacungi jempol. Sarya mengatakan, meski lomba seperti ini baru pertama kalinya digelar, namun antusias para pembina guru bahasa Bali untuk mengirimkan anak didiknya cukup tinggi.

“Kalau tidak pandemi covid-19, saya yakin banyak yang ingin ikut, ini saja persertanya 27 regu,” ujarnya. 

Baca Juga :
Vaksinasi Gotong Royong Alternatif Percepat Pemulihan Ekonomi
RSU Negara Luncurkan Dokter Sayang

Sarya mengatakan, pihaknya pun bakal mendukung penuh lomba-lomba seperti ini bisa digelar secara rutin. Selain untuk mengasah kemampuan para siswa, sekaligus  menarik minat siswa untuk mencintai bahasa ibu. “Ditengah makin terpinggirkanya bahasa daerah, memang dibutuhkan lomba-lomba seperti ini,” ujarnya lagi. 

Hal serupa juga disampaikan salah satu peserta lomba, Sanika Wulandari. Siswi asal SMPN 1 Manggis ini mengaku cukup degdegan mengikuti lomba. Apalagi, materi soalnya banyak memakai bahasa Bali halus. Ia pun mengaku, meski tidak mendapatkan juara namun dirinya mendapat pengalaman yang luar biasa.

“Cukup grogi,meski tidak dapat juara namun mendapat pengalaman,bagaimana berbahasa Bali halus,” ujar siswa asal Desa Ulakan ini. 

Sementara itu, bupati Karangasem I Gede Dana saat menutup lomba mengatakan, lomba cerdas cermat susastra Bali digelar berdasarkan Pergub Bali nomor 80 tahun 2018 Perlindungan dan Penggunaan Bahasa,Aksara,dan Sastra serta Penyelenggaraan bulan bahasa Bali. Di Pergub itu, bagaimana upaya pemerintah untuk melindungi adat dan istiadat Bali khususnya bahasa dan sastra Bali.

Secara konstitusi, kata Bupati Gede Dana, sudah ada aturan jelas yang mendasarinya sehingga kedepanya pihaknya mrminta lomba Cerdas cermat susastra Bali digelar oleh pemkab Karangasem. “Kedepan lomba sebisanya digelar oleh pemkab, karena sudah ada aturan yang jelas sebagai dasar pelaksanaan,” ujar Gede Dana yang juga ketua DPC PDI perjuangan Karangasem. 

Bupati juga berpesan kepada peserta yang belum bisa menjadi juara untuk tidak malu, karena dengan ikut lomba saja sudah sangat luar biasa. Apalagi, tidak semua generasi muda saat ini bisa berbahasa Bali, apalagi bahasa Bali halus. Bahkan, Gede Dana juga meminta agar para siswa tetap bangga dengan berbahasa Bali, karena itu menunjukan kecintaan kepada daerah.

“Jangan malu memakai bahasa Bali, meski bahasa Indonesia maupun bahasa Negara lain penting, tetapi bahasa Ibu tetap harus dilestarikan,” ujarnya lagi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap para pemenang yang akan mejadi wakil Karangasem, dirinya pun akan langsung mengantarnya saat berlomba di Provinsi. Asalkan, kata Gede Dana tidak terbentur oleh tugas sebagai bupati. Sedangkan, tiga regu yang lolos sebagai wakil kabupaten Karangasem, diantaranya untuk tingkat SD, terpilih SDN 4 Subagan, SMPN 1 Bebandem untuk tingkat SMP, dan SMKN 1 Amlapura tingkat SMA//SMK. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penyuluh Bahasa Bali Berharap Penyelenggaraan Lomba Susastra Bali Lebih Sering dilaksanakan

Sel Jun 8 , 2021
Dibaca: 16 (Last Updated On: 17/04/2022)AMLAPURA-fajarbali.com | Dikeluarkanya Peraturan gubernur Bali nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra serta Penyelenggaraan bulan bahasa Bali mendapat apresiasi para penyuluh bahasa Bali di Kabupaten Karangasem.  Save as PDF

Berita Lainnya