Gelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-Anak PKH

Salah satu upaya pencegahan stunting di Badung

 Save as PDF
(Last Updated On: )
Pemberian susu kepada anak-anak sebagai salah satu program pencegahan stunting di Badung, Kamis (9/11). 

 

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Sosial Kabupaten Badung menggelar Gerakan Minum Susu Bersama Anak-Anak Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Badung Tahun 2023 sebagai rangkaian dari Hari Ulang Tahun Mangupura Ke-14 Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan Kamis (9/11) di Ruang Rapat Kantor Camat Petang, Kecamatan Petang. 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ni Putu Sri Yuniarti. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Petang yang diwakili oleh Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat, I Nyoman Adi Palguna, Pejabat Fungsional Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung I Gusti Agung Dewi Widianingsih, Pendamping sosial kecamatan petang Kementerian Sosial RI, Wahyu Krisdinata, Koordinator Program Keluarga Harapan di Kabupaten Badung Kementerian Sosial RI, Ni Putu Dian Prapita, dan beberapa perwakilan desa di wilayah Petang. 

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi implementasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap penurunan stunting oleh pendamping sosial kecamatan petang, Kementerian Sosial RI Bapak Wahyu Krisdinata, Dilanjutkan dengan kegiatan pembagian susu kepada 100 balita dan anak-anak penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

Setiap bulannya Kecamatan Petang melaksanakan kegiatan penurunan stunting secara rutin. Masing-masing banjar telah melaksanakannya di Posyandu dan tentunya dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

“Kegiatan penurunan stunting di desa diawali dengan sosialisasi calon pengantin pada Posyandu remaja. Semoga sosialisasi pembagian susu ini tidak hanya dilaksanakan sekali saja tetapi bisa senantiasa berkelanjutan,” ujar Adi Palguna selaku Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Petang.

Mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ni Putu Sri Yuniarti menyampaikan harapannya agar tahun 2024 stunting sudah tidak ada lagi selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Berdasarkan hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Badung wajib melaksanakan kegiatan penurunan stunting yang menyasar anak-anak balita, remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang diakibatkan oleh gizi buruk. Stunting berdampak bagi tumbuh kembang anak seperti kecerdasan otak anak akan berkurang, dan dapat menyebabkan penyakit kronis. Untuk mencegah stunting terdapat beberapa hal yang wajib dilakukan, seperti memberikan konsumsi gizi yang baik bagi anak-anak, melihat tumbuh kembang anak, dan lain sebagainya,” ujarnya.W-004

 

 

 

 Save as PDF

Next Post

Dinsos Badung Gelar Pelatihan Desain Mode bagi Penyandang Disabilitas

Kam Nov 9 , 2023
Dibaca: 110 (Last Updated On: )Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Ketut Sudarsana bersama para penyandang disabilitas yang mengikuti pelatihan desain mode, Kamis (9/11).    MANGUPURA-Fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial Kabupaten Badung melaksanakan Program Kegiatan Pelatihan Desain Mode bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023. Acara […]
Screenshot_20231109_175352_Gallery

Berita Lainnya