Gaungkan Kelestarian Alam, Holiday Inn Resort Bali Benoa Berpartisipasi Dalam Earth Hour 2023

(Last Updated On: 27/03/2023)

Penyalaan lebih dari 200 lilin saat peringatan Earth Hour 2023 di Holiday Inn Resort Bali Benoa. 

 

MANGUPURA-fajarbali.com | Dalam upaya mendorong terwujudnya kelestarian alam dan lingkungan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tetap peduli terhadap hutan, Holiday Inn Resort Bali Benoa turut berpartisipasi dalam memperingati Earth Hour untuk menunjukkan dukungannya pada aksi nyata terhadap perubahan iklim di dunia.

General Manager Holiday Inn Resort Bali Benoa, Carol Waller mengatakan Earth Hour 2023 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keberlangsungan alam khususnya kelestarian hutan di dunia. Deforestasi yang terus terjadi merupakan kontributor utama perubahan iklim dan mengancam kesehatan ekosistem alam dan satwa liar yang penting.

“Acara Earth Hour telah berkembang menjadi gerakan lingkungan hidup terbesar di dunia, yang dilaksanakan di lebih dari 190 negara sejak dimulainya pada tahun 2007. Orang-orang dan komunitas diharapkan dapat mengambil bagian dalam aksi mematikan lampu yang secara simbolis untuk mendukung aksi yang lebih besar terhadap perubahan iklim,” ungkapnya.

Peringatan Earth Hour 2023 di Holiday Inn Resort Bali Benoa. 

 

Dalam acara tersebut, lampu dipadamkan selama satu jam dari pukul 08.30 hingga 09.30 malam. Para tamu yang menginap diundang untuk berpartisipasi dengan berkumpul dan menyalakan lebih dari 200 lilin yang dibentuk menjadi angka 60+ di area pantai.

“Kami sangat senang dapat berpartisipasi kembali dalam gerakan Earth Hour tahun ini. Kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi dan komitmen kami untuk mendukung mengatasi perubahan iklim global. Kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi dan mengajak para tamu untuk lebih peduli terhadap isu ini,” ujarnya. M-001

 Save as PDF

Next Post

Cegah KDRT, Akademisi Beri Penyuluhan Hukum

Sel Mar 28 , 2023
Berdasarkan kunjungan awal ke mitra yang dilakukan oleh tim pengabdian, didapatkan kondisi kurangnya kesadaran hukum masyarakat terkait KDRT.
KDRT Stikom Bali

Berita Lainnya