https://www.traditionrolex.com/27 Garam Kusamba Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis - FAJAR BALI
 

Garam Kusamba Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

(Last Updated On: 17/01/2022)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Garam Kusamba yang diproduksi para petani garam tradisional di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung akhirnya berhasil mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG). Sertifikat ini menjadi sebuah pengakuan sekaligus penguat bahwa Garam Kusamba menjadi produk khas Desa Kusamba dan tak ada di daerah lain.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan sertifikat tersebut kepada Kelompok Petani Garam Kusamba yang diwakili ketua kelompok Wayan Rena di Desa Kusamba, Senin (17/1). Sertifikat IG untuk Garam Kusamba ini diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan sebelumnya telah diterima Bupati Suwirta dari Gubenur Bali, I Wayan Koster di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar pada Minggu (16/1).

Bupati Suwirta menyampaikan bahwa dengan sertifikat IG ini, garam Kusamba telah memiliki pengakuan sebagai produk tradisional khas Desa Kusamba dan tidak ada di daerah lain, baik dari segi tekstur, rasa dan warna. Dengan sertifikat IG, Garam Kusamba telah diakui secara nasional sehingga layak dipasarkan baik di pasar lokal maupun untuk eskpor.  “Semoga dengan sertifikat IG dapat menjadi penyemangat para petani dan munculnya petani muda untuk bersama sama meningkatkan kesejahteraan petani,” harap Bupati Suwirta.

Sebagai tindak lanjut atas sertifikat IG tersebut, kelompok petani garam diharapkan dapat meningkatkan kualitas Garam Kusamba. Perlu juga ada penataan area pembuatan garam agar memiliki daya tarik sebagai tempat kunjungan wisata.
Bupati Suwirta juga mengingatkan Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana, agar dapat menjaga harga garam yang sudah dilengkapi sertifikat IG, sehingga harganya tetap terjangkau di kalangan masyarakat umum. “Koperasi harus tetap melakukan pembinaan kepada petani garam, baik dari segi inovasi dan kualitas produksi garam ataupun administrasi keuangan. Untuk diversifikasi produk, agar semua produk garam mencantumkan sertifikat IG,” imbaunya.

Sementara, di tengah kegembiraan menerima sertifikat IG, para petani garam tradisional di pesisir Pantai Karangdadi justru sedang dilanda kekhawatiran. Mengingat sudah tiga bulan lamanya produksi garam terhenti lantaran cuaca buruk. Kondisi tersebut disampikan Mangku Rena. Disampaikan bahwa produksi mulai tidak stabil sejak bulan Oktober 2021 lalu. Nyaris sepanjang bulan Oktober, Mangku Rena hanya memproduksi garam selama 10 hari saja. Kemudian bulan-bulan selanjutnya, November hingga pertengahan Januari 2022 ini, produksi benar-benar tidak beroperasi. “Cuaca tidak menentu di Klungkung. Kadang siangnya panas terik tapi tiba-tiba bisa hujan deras. Ini yang membuat kami takut memproduksi garam, daripada rugi tenaga,” ungkap pria yang juga menjadi Ketua Kelompok petani garam Sarining Segara tersebut.

Selama produksi tidak berjalan, Mangku Rena dan para petani garam lainnya hanya menjual garam stok saja. Itu merupakan garam yang sudah diproduksi sejak berbulan-bulan sebelumnya. Kini stok itupun semakin sedikit, sedangkan cuaca masih belum mendukung untuk memulai produksi. “Sekarang masih hujan terus. Stok sudah sedikit,” ujarnya. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pelaksanaan Pilkel, Bawaslu Gianyar Berikan Beberapa Catatan

Sen Jan 17 , 2022
Dibaca: 19 (Last Updated On: 17/01/2022)GIANYAR-fajarbali.com | Walaupun tidak terlibat langsung dalam Pilkel Sabtu lalu sebagai pengadil dalam pesta demokrasi, Bawaslu Gianyar terjun langsung melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkel serentak di Gianyar. Bawaslu Gianyar memberi beberapa catatan dalam Pilkel tersebut.   Save as PDF

Berita Lainnya