https://www.traditionrolex.com/27 Gara-gara Plat Motor, Mahasiswa Residivis Jambret Ini Ditembak Kaki Kirinya - FAJAR BALI
 

Gara-gara Plat Motor, Mahasiswa Residivis Jambret Ini Ditembak Kaki Kirinya

(Last Updated On: 13/02/2020)

DENPASAR – fajarbali.com |18 kali menjambret dan bolak balik masuk penjara, Muhamad Yamin (20) kembali berurusan dengan Polisi. Dia ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, setelah menjambret turis asal Rusia, Bognan, pada Kamis (13/2/2020). Kali ini dia tertangkap gara-gara plat motor yang dikendarainya terlepas saat beraksi. 

Pria asal Pedahan Tengah, Karangasem ini terpaksa ditembak kaki kirinya karena melawan dan berusaha kabur. “Kami berikan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan petugas kepolisian,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Kamis (13/2/2020). 

Dijelaskannya, tersangka yang kos di Jalan Danau Buyan Raya Nomor 36 Jimbaran Kuta Selatan, ditangkap atas laporan korbannya, Bogban asal Rusia. 

Pagi itu, korban berencana akan pulang ke penginapannya di Canggu Villa North, di Jalan Raya Batubelig, Canggu, Kuta Utara. Namun saat akan melihat rute di google maps di Iphone miliknya, tanpa sadar tersangka Muhamad Yamin mengikutinya dengan mengendarai motor Yamaha N Max DK 6044 AB. 

Tiba di Jalan Sunset Road Kuta, pada Minggu (26/2) pukul 03.00 Wita, tersangka langsung merampas Iphone korban. Tidak terima barangnya dirampas, bule asal Rusia ini mengejar. 

Apes, dalam pelariannya motor tersangka menabrak tiang listrik dan motornya terjatuh. Tapi dia bangkit lagi dan cepat-cepat kabur. Namun disadarinya, plat motornya terlepas. 

Nah, plat motor itu pun diambil korban dan melaporkannya ke Pos Kepolisian Subdit Pam Obvit di Kuta. Laporan diteruskan ke Tim Resmob Polda Bali. “Dari plat motornya itulah kami mengetahui tersangka menggunakan sepeda motor. Pelakunya badan gemuk,” tutur Kombes Andi. 

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Muhamad Yamin berstatus mahasiswa ini akhirnya ditangkap bersembunyi di Karangasem, Kamis (13/2/2020) dinihari. 

Mantan Direktur Dit Sabhara Polda Sumut itu mengatakan, tersangka Muhamad Yamin merupakan residivis yang baru keluar penjara di Lapas Kerobokan, pada November 2019 lalu. 

“Sudah 3 bulan bebas dari penjara, tersangka sudah 18 kali menjambret khusus turis asing yang berlibur ke Bali,” ungkapnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peralatan Minum Ramah Lingkungan Miliki pasar potensial

Kam Feb 13 , 2020
Dibaca: 20 (Last Updated On: 13/02/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Seiring dengan adanya pergub Bali tentang pengurangan sampah plastik, berbagai inovasi peralatan yang ramah lingkungan mulai diciptakan. Salah satunya peralatan berbahan dasar bambu yang memiliki pasar potensial.    Save as PDF

Berita Lainnya