Menurut Tamba, dengan data sangat penting dalam menjalankan setiap kebijakan dan program pembangunan. Karena itu kepada para perbekel dan para kelian dinas harus fair, kongkrit dan ilmiah.
"Semua sektor harus ada data, baik di kependudukan termasuk di sub sektor ekonomi seperti pertanian, perikanan juga peternakan dan sub-sub sektor lainnya. Kita contohkan, untuk sektor pertanian misalnya, berapa produksinya pasca panen tiba begitu juga sub-sub sektor ekonomi lainnya. Dengan demikian, kita akan mudah memanfaatkan data itu. Hari ini kita punya apa, kebutuhan berapa dan sisanya kita bawanya kemana. Untuk itulah, saya minta perangkat desa jangan main-main dengan data,” tegas Tamba.
Baca Juga :
Pariwisata Terpuruk, Kelestarian Terumbu Karang Nusa Penida Tetap Dijaga, Penggiat Tanam Ratusan Bibit Setiap Bulan
Pulihkan Pariwisata Melalui Sport Tourism, Klungkung Rancang Lapangan Voli Berstandar Internasional di Jungutbatu
Sementara Kepala BPS Kabupaten Jembrana, Rocky Gunung Hasudungan mengatakan, MoU ini merupakan payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk melakukan kegiatan bersama.
"Ini merupakan kolaborasi BPS dengan pemerintah daerah," ujarnya. Data itu bukan semata angka-angka saja melainkan data itu mempunyai makna. Oleh karenanya, perangkat desa saat melakukan pendataan jangan memandang sebelah mata.
"Saya harapkan masyarakat mempunyai literasi yang baik. Untuk itu saya harapkan perangkat desa saat mendata agar dilakukan sebaik mungkin dan masyarakat juga memberikan jawaban yang sebenar-benarnya. Ingat, ketidak validannya sumber data akan berdampak buruk terhadap kebijakan dan program,” jelasnya. (prm)