https://www.traditionrolex.com/27 Gagal Transaksi, Pengedar Narkoba Asal Jakarta Dijebloskan ke Penjara - FAJAR BALI
 

Gagal Transaksi, Pengedar Narkoba Asal Jakarta Dijebloskan ke Penjara

(Last Updated On: 27/05/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus seorang pengedar narkoba bernama Tommy Dwi Hartanto (28) dengan barang bukti (BB) sabu seberat 80,17 gram dan 100 butir ekstasi. Pria asal Pasar Rebo Jakarta Timur itu diduga sudah lama mengedarkan narkoba ditengah situasi wabah penularan virus covid-19. 

Sumber dilapangan mengungkapkan, tersangka Tommy Dwi Hartanto ditangkap saat bertransaksi di depan sebuah bengkel di Jalan Sedap Malam Denpasar Timur, Senin (18/5/2020). Anggota Satresnarkoba awalnya menerima informasi ada seorang pria yang sering mengedarkan sabu-sabu.

“Polisi kemudian memancingnya untuk bertransaksi narkoba,” bisik sumber dilapangan, Rabu (26/5/2020).

Transaksi narkoba disepakati di TKP, pada Senin (18/5/2020) sekitar pukul 19.40 Wita. Polisi yang sudah mengidentitifikasi ciri-ciri tersangka langsung menangkapnya. “Dilokasi penangkapan disita paketan sabu-sabu yang akan dijual,” ungkap sumber.

Diinterogasi, pria yang beralamat tetap di Pasar Rebo Jakarta Timur itu mengakui masih ada sabu disimpan di kamar kosnya. Polisi bertindak cepat menuju kamar kos tersangka di Jalan Gunung Andakasa Gang Kamboja nomor 4 Banjar Penamparan Desa Padangsambian Denpasar Barat.

Memang benar, setelah kamar kosnya di geledah, disita sejumlah paketan sabu yang beratnya mencapai 80,17 gram. Tidak hanya itu, turut disita 100 butir ekstasi yang dikemas dalam paketan plastik.

“Total barang bukti yang disita 80,17 gram sabu dan 100 butir ekstasi. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Denpasar untuk didalami keterangannya,” ungkap sumber.

Barang bukti narkoba itu dijelaskan Tommy saat diperiksa Polisi, rencananya akan dijual ke pelanggan dengan sistem tempel. Ia sendiri mendapat keuntungan sekali tempel dengan nilai bervariasi antara Rp 50 ribu hingga Rp 100.000.

Namun tersangka Tommy mengaku tidak mengenal siapa pengedarnya karena selalu komunikasi melalui via telpon. Kini, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum berkomentar resmi terkat penangkapan pengedar narkoba, Tommy Dwi Hartanto. “Saya cek dulu,” ungkapnya Rabu (27/5/2020). (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hendak Mandi Pemuda Asal Tulikup Tenggelam di Muara Sungai

Rab Mei 27 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 27/05/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Nasib naas dialami pemuda asal Banjar Pande Kaja, Desa Tulikup, Putu Anggara Wisargawan (20). Pemuda ini tenggelam di muara Sungai Sangsang, Pantai Siyut, ketika mandi bersama tujuh temannya. Korban dihantam dihantam ombak dan terseret ke laut Pantai Siyut yang berbatasan dengan Pantai […]

Berita Lainnya