Rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II I Made Sunarta, Rabu (5/4/2023).
MANGUPURA-Fajarbali.com | Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2022, diwarnai dengan aksi ketidakhadiran anggota Fraksi Partai Golkar. Bahkan, Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa juga belum menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna Dewan terkait Penyampaian LKPJ Bupati Badung tahun 2022.
Meski begitu, rapat Paripurna Dewan, Rabu (5/4/2023) dengan agenda pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Tahun 2022 tetap berjalan. Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II I Made Sunarta memimpin Rapat Paripurna Dewan pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring.
Wakil Ketua I I Wayan Suyasa ketika dikonfirmasi mengungkapkan, ketidakhadiran pihaknya dan para anggota Fraksi Golkar lantaran banyak acara adat di masyarakat. Dirinya juga membantah fraksinya berupaya memboikot pembahasan LKPJ Bupati tahun 2022. “Tidak ada itu, anggota tidak hadir karena banyak kegiatan adat. Kan rahinan Purnama Kedasa,” jelasnya.
Meski fraksinya tidak hadir, pembahasan tetap bisa dilakukan karena kehadiran telah mencapai kuorum. Disinggung soal tidak ditandatanganinya berita acara, Suyasa mengatakan penandatanganan berita acara biasanya dilakukan pada akhir persidangan. Namun demikian, politisi asal Desa Penarungan ini memberikan catatan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan APBD yang telah diputuskan bersama.










