https://www.traditionrolex.com/27 Fraksi Golkar Kompak Tak Hadiri Rapat Paripurna LKPJ Bupati Badung - FAJAR BALI
 

Fraksi Golkar Kompak Tak Hadiri Rapat Paripurna LKPJ Bupati Badung

Meski begitu, rapat Paripurna Dewan, Rabu (5/4/2023) dengan agenda pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Tahun 2022 tetap berjalan.

 Save as PDF
(Last Updated On: 05/04/2023)
Rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II I Made Sunarta, Rabu (5/4/2023).

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2022, diwarnai dengan aksi ketidakhadiran anggota Fraksi Partai Golkar. Bahkan, Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa juga belum menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna Dewan terkait Penyampaian LKPJ Bupati Badung tahun 2022.

Meski begitu, rapat Paripurna Dewan, Rabu (5/4/2023) dengan agenda pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Tahun 2022 tetap berjalan. Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II I Made Sunarta memimpin Rapat Paripurna Dewan pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring. 

Wakil Ketua I I Wayan Suyasa ketika dikonfirmasi mengungkapkan, ketidakhadiran pihaknya dan para anggota Fraksi Golkar lantaran banyak acara adat di masyarakat. Dirinya juga membantah fraksinya berupaya memboikot pembahasan LKPJ Bupati tahun 2022. “Tidak ada itu, anggota tidak hadir karena banyak kegiatan adat. Kan rahinan Purnama Kedasa,” jelasnya.

Meski fraksinya tidak hadir, pembahasan tetap bisa dilakukan karena kehadiran telah mencapai kuorum. Disinggung soal tidak ditandatanganinya berita acara, Suyasa mengatakan penandatanganan berita acara biasanya dilakukan pada akhir persidangan. Namun demikian, politisi asal Desa Penarungan ini memberikan catatan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan APBD yang telah diputuskan bersama. 

Secara terpisah Sekretaris Dewan Badung I Gusti Agung Made Wardika membenarkan, belum semua pimpinan dewan menandatangani berita acara Rapat Paripurna Dewan terkait Penyampaian LKPJ Bupati Badung tahun 2022. Akan tetapi pihaknya mengatakan berita acara rapat paripurna merupakan salah satu hal penting yang akan disampaikan ke pusat.

“Ada surat edaran Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 100.2.7/1548/OTDA tertanggal 10 Maret 2023, tentang Penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022. Dimana  pada poin 5a, disebutkan Gubernur, Bupati/Wali Kota menyampaikan softcopy LKPJ Tahun Anggaran 2022, surat pengantar dan berita acara Rapat Paripurna penyampaian LKPJ paling lama dua hari setelah Rapat Paripurna. Materi-materi ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri,” terangnya.

Ditanya mengapa Rapat Paripurna Dewan pembahasan dan penetapan LKPJ Bupati Tahun 2022 dilaksanakan secara daring, menurutnya lantaran pada hari ini (kemarin) bertepatan dengan Purnama Kedasa, para anggota dewan memiliki banyak acara keagamaan, sehingga sesuai petunjuk pimpinan paripurna dilaksanakan secara daring. Dari segi ketentuan aturan, menurutnya diperbolehkan. Sesuai rencana Penyampaian Rekomendasi DPRD Badung terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2022, akan dilaksanakan hari ini Kamis (6/4/2023).W-004

 Save as PDF

Next Post

Penuhi Panggilan Penyidik, Prof Antara Minta Kasusnya Dikawal

Kam Apr 6 , 2023
"Tolong ya dikawal, " kata Prof Antara sembari berjalan masuk ke dalam gedung Pidana Khusus Kejati Bali.
IMG-20230406-WA0006_copy_800x495

Berita Lainnya