Salah seorang pemilik butik pakaian endek di Denpasar, Mirah Krsnayanthi mengatakan, pilihan konsumen terhadap kain atau pakaian endek di tempatnya masih beragam. Tidak ada motif ataupun warna tertentu yang menjadi spesifikasi pilihan saat ini.
"Pilihan masih beragam. Ada yang memang suka motif besar atau kecil. Demikian juga dari segi warna, pilihan masih beragam," jelasnya, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga :
Dorong Terwujudnya Herd Immunity, Bali Genjot Proses Vaksinasi
Mantan Residivis Dibekuk di Terminal Tegal Denpasar
Diakuinya, tidak hanya pakaian jadi yang menjadi pilihan masyarakat, kain lembaran pun banyak permintaan, terlebih menjelang hari raya Galungan dan Kuningan. Untuk memberikan daya tarik yang lebih kepada masyarakat, Mirah mengaku memberikan potongan harga pada beberapa produk yang ditawarkan.
"Tak menampik bila saat ini terjadi kenaikan permintaan setelah diberlakukannya SE Nomor 4 Tahun 2021 tersebut. Hal ini pun memberi harapan bagi saya di tengah sempat lesunya permintaan produk fashion pada pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Disinggung soal harga, Mirah menyebut, ditawarkan mulai Rp 200.000 per potong untuk kain. Sementara untuk pakaian jadi dimulai Rp 250.000 hingga Rp 400.000 per pcs. Pihaknya mengaku optimis ke depannya penjualan bisa lebih meningkat. "Semoga dengan dikeluarkannya kebijakan ini, penjualan kami ada peningkatan yang setelah sebelumnya turun drastis,” terangnya.
Sementara itu, penjual kain endek lainnya Jero Citra menuturkan, selain aturan penggunaan pakaian endek setiap hari Selasa, tren endek juga didorong dari kebutuhan masyarakat saat hari raya maupun kebutuhan saat menghadiri sebuah acara.
"Sekarang permintaan seragam endek meningkat, kira-kira 40 persen. Untuk saat ini, kebijakan penggunaan endek sudah terlihat pengaruhnya, mungkin jangka panjang permintaan akan terus meningkat. Ini sangat positif untuk para pengrajin tenun endek tradisional maupun UMKM lainnya," tandasnya. (dha)