SOPIR MALING-Sopir bernama IKEP dibekuk Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai terkait kasus pencurian tas ransel.Â
Â
MANGUPURA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Kasus pencurian barang-barang di dalam mobil di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali terulang kembali.Â
Â
Adalah seorang sopir taksi berinisial IKEP (40) ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai karena mencuri tas ransel milik turis asal Perancis, berinisial DM (46). Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.Â
Â
Perbuatan pelaku IKEP terungkap pada Minggu 28 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 Wita. Sebelumnya, korban asal Perancis itu hendak pulang ke negaranya. Ia menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu Kuta Utara sekitar pukul 17.00 wita menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.Â
Â
Sejam kemudian, korban tiba di Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai. Mereka pun menurunkan 2 buah koper dari dalam mobil taksi Namun, tas ransel milik korban yang ditaruh di belakang jok belakang tidak dibawa. Tas ransel itu berisi sejumlah kartu identitas korban dan uang tunai pecahan 100 ribu bertotal Rp. 30.046.000,-Â
Â
Setelah berada di Terminal Keberangkatan korban baru ingat tasnya ketinggalan di dalam mobil. Ia pun berusaha mencari taksi warna biru tua itu di seputaran Bandara, tapi tidak ditemukan.Â
Â
Sementara PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana menerangkan, korban melaporkan kehilangan tas ke Polres Bandara, pada Senin Mei 2024 sekitar pukul 22.00 wita. Korban yang tinggal di Villa di Pererenan Kecamatan Mengwi ini mengalami kerugian sebesar 42 juta rupiah.Â
Â
Menyikapi laporan korban, Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H., bersama anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksaan CCTV di sekitar TKP.Â
Â
Kemudian, pihaknya berhasil melacak jejak mobil taxi tersebut dan menangkap sopirnya di Jalan Imam Bonjol Gang Kertapura, Denpasar, pada Selasa 7 Mei 2024 malam.Â
Â
Hasil interogasi, pelaku IKEP mengakui perbuatanya mengambil tas ransel korban di dalam mobil "Pelaku sopir taksi sudah ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP,," bebernya. R-005Â