Dugaan Penistaan Agama Dengan Terlapor Desak Made Tetap Diproses Hukum, Ini Penegasan Kapolda Bali

Loading

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera menegaskan kasus penistaan agama dengan terlapor Dr. Desak Made Darmawati, Spd, MM yang dilaporkan oleh sejumlah komponen organisasi masyarakat Hindu di Bali, akan tetap diproses dan ditindaklanjuti. 

 

"Sedang diproses, kita tindak lanjuti secara profesional. Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan Polda Bali melaksanakan penyelidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegas Irjen Putu Jayan saat meresmikan Kantor Polsek Denpasar Utara, Selasa (20/4/2021). 

 

Selain itu, kata jenderal bintang dua dipundak ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan mabes Polri karena locus delicity bukan di wilayah Bali. Namun ini juga menyangkut masyarakat di Bali yang merasa terganggu. 

 

Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat Bali untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas di Bali. Percayakan hal ini kepada jajaran kepolisian untuk ditangani secara profesional. 

 

"Saya berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di Bali. Karena Bali adalah tempat kita bersama. Apabila ada gejolak tentu efeknya mempengaharui pariwisata yang sudah terpuruk di masa pandemi ini," tegas Irjen Putu Jayan. 

 

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini proses penyelidikan masih sedang berlangsung. Hal ini sesuai laporan terkait Pasal 165 a KUHP tentang penistaan agama. 

 

"Kita harus melihat terlebih dahulu lokasi atau locus delicity. Ini yang sedang kami dalami," ungkapnya. 

 

Kombes Raharjo menegaskan pihaknya sudah membentuk tim khusus. Selain bertugas menyelidiki, Tim ini akan berkoordinasi dengan mabes Polri terkait laporan tersebut. 

 

"Jadi, kalau locus delicity di luar Bali, maka berkoordinasi dengan mabes Polri dan kemungkinan perkara dilimpahkan ke Bareskrim atau Polda sesuai dengan tempat kejadian," ujarnya. 

BACA JUGA:  Kepala BNN RI Komjen Golose Sebut Tingkat Peredaran Narkotika di Bali Memprihatinkan

 

Perwira melati tiga dipundak ini menjelaskan karena laporan baru diterima kemarin, pihaknya sedang mempersiapkan mindik administrasi penyidikan. 

 

"Besok diundang semua untuk klarifikasi mulai dari pelapor dan pihak-pihak yang ada dalam laporan. Sampai kemarin ada tiga laporan yang masuk di Krimum," ujarnya tegas. 

 

Diberitakan sebelumnya, Dr. Desak Made Darmawati dilaporkan sejumlah ormas Hindu di Bali akibat video ceramahnya yang dinilai melecehkan dan menghina agama Hindu. Dalam video yang disebarluaskan oleh akun Youtube Istiqomah TV yang menyebarkan konten video tausiah itu salah satunya menyebutkan bahwa agama Hindu banyak Tuhan yang disembah. 

 

Akibat ceramah perempuan mualaf kelahiran Payangan Gianyar ini memantik reaksi protes masyarakat Hindu di Bali. Walhasil, sejumlah komponen ormas Hindu di Bali melaporkan Dosen Uhamka Jakarta ini ke Ditreskrimsus Polda Bali, pada Senin (19/4/2021) dalam pasal penistaan agama. (hen)

Scroll to Top