https://www.traditionrolex.com/27 Dugaan Korupsi KMK di BPD Badung, Penyidik Kejati Geledah Rumah Pengusaha Konstruksi - FAJAR BALI
 

Dugaan Korupsi KMK di BPD Badung, Penyidik Kejati Geledah Rumah Pengusaha Konstruksi

(Last Updated On: 01/04/2022)

DENPASAR-Fajarbali.com|

DENPASAR-Fajarbali.com|Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) usaha dan pengadaan barang dan jasa oleh BPD Bali cabang Badung.

Atas penyidikan itu, pihak penyidik pun melakukan penggeledahan di rumah salah satu debitur Bank Pembangunan Daerah (DPD) Bali, Jumat (1/03/2022).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Bali, A
 Luga Harlianto menerangkan penyidik Kejati Bali menggeledah rumah SW, inisial salah debitur BPD Bali dimaksud, selama dua jam. SW merupakan direktur perusahaan konstruksi yang memperoleh kredit dari BPD dimaksud.

“Selama 2 jam, dimulai pada pukul 11.00 Wita, 7 orang penyidik yang dipimpin Kasi Penyidikan Kejati Bali, mendatangi rumah atas nama SW di Denpasar Timur untuk melakukan penggeledahan terkait Penyidikan pemberian kredit fiktif BPD Bali Cabang Badung. SW adalah Direktur Perusahaan dibidang konstruksi yang memperoleh fasilitas kredit dari BPD Bali Cabang Badung,” kata Luga. 

Pada saat penggeledahan itu, penyidik dikatakan mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dokumen perusahaan yang terkait penerimaan kredit dimaksud. Selain mendapatkan dokumen, penyidik juga dikatakan membawa satu unit CPU (central processing unit) dari kediaman SW.

“Semua dokumen terkait keuangan dugaan Tipikor pemberian kredit berupa kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan Barang dan jasa oleh BPD Bali Cabang Badung akan didalami oleh Penyidik.” 

“Terdapat 1 (satu) unit CPU yang dibawa juga akan ditelisik data-data yang terkait. Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti,” paparnya.

Penyidikan dugaan Tipikor pemberian fasilitas KMK usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa oleh BPD Bali cabang Badung ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 15 Maret 2022. 

Penyidikan ini dilaksanakan hasil operasi intelijen yang dilaksanakan bidang intelijen Kejati Bali dan an hasil penyelidikan dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). 

Dari penyelidikan tersebut ditemukan adanya peristiwa pidana berupa pemberian fasilitas kredit KMK Usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa oleh BPD Bali cabang Badung dengan perkiraan kerugian sekitar Rp 5 miliar.

“Jumlah kerugian diperkirakan kurang lebih 5 milyar rupiah, nantinya penyidik akan memastikan kerugian negara yang diakibatkan pemberian kredit yang diduga fiktif ini,” tandasnya.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terlilit Utang dan Masalah dengan Istri, Suami Gantung Diri di Gudang Kayu

Jum Apr 1 , 2022
Dibaca: 20 (Last Updated On: 01/04/2022)  MANGUPURA –fajarbali.com |Kasus gantung diri atau ulah pati kembali terjadi. Menimpa seorang pria paroh baya, WS (50). Ia ditemukan gantung diri di gudang kayu milik korban di Banjar Nungnung Desa Pelaga Petang Badung, pada Jumat 1 April 2022 sekitar pukul 06.00 Wita.   Save as PDF

Berita Lainnya