Dugaan Korupsi di LPD Serangan, Kajaksaan Periksa 10 Orang Saksi 

Loading

DENPASAR - Fajarbali.com | Kasus dugaan penyelewengan uang di LPD Desa Adat Serangan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang selama ini terkesan jalan ditempat, akhir-akhir ini mulai dikebut. 

Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyatna saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Senin (24/10/2021) mengatakan pihaknya saat ini telah melakukan serangkaian pemeriksaan atau klarifikasi kepada pihak-pihak atau saksi yang diduga mengetahui perkara ini.

Bahkan dikatakannya, dalam beberapa hari ini sudah ada 10 orang saksi yang dimintai klarifikasi."Klarifikasi terus dilakukan secara maraton. Dan data yang ada untuk seminggu ini sudah ada 10 orang yang kita mintai keterangan," ujarnya. 

Namun saat ditanya saksi dari mana yang yang diklarifikasi, pejabat yang akrab disapa Eka ini enggan menyebutkan dengan alasan masih penyelidikan."Untuk saat ini kami belum bisa ungkap saksi dari mana yang sudah diperiksa," terangnya. 

Meskipun begitu, Eka mengaku bahwa kasus ini sedang berproses."Intinya kasus ini masih terus didalami," pungkasnya pejabat yang belum lama menjabat Kasi Intel Kejari Denpasar ini. 

Seperti diberitakan oleh beberapa media, kisruh di tubuh LPD Serangan ini bermula ketika ada laporan pertanggungjawaban LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk kelian adat Desa Serangan yang diselenggarakan bulan Juli 2020. Namun, dalam laporan itu ditemukan beberapa kejanggalan berupa pinjaman fiktif.

Kemudian oleh pihak pengurus LPD, laporan pertanggungjawaban direvisi, namun laporan yang telah direvisi beberapa kali masih sama dengan laporan awal.

Lantaran laporan masih sama, beberapa tokoh masyarakat kemudian berkoordinasi dengan kabag ekonomi Kota Denpasar termasuk LPLPD Kota Denpasar hingga dibentuknya Badan Penyelamatan (BP) LPD Desa Adat Serangan.

Lalu, dilakukan audit terhadap LPD Desa Adat Serangan. Ketika hasil audit keluar, terungkap telah terjadi penyimpangan sejak 2015. Bahkan ada Warga Negara Asing (WNA) menaruh deposito sebesar Rp2 miliar. 

BACA JUGA:  PM Timor Leste Xanana Gusmao Tiba di Bandara Ngurah Rai, Disambut Pelajar SMPN 2 Kuta

Akibat, dugaan penyelewengan dana itu, LPD Desa Adat Serangan ditutup sejak Oktober 2020 dan hingga kini belum beroperasi. Bahkan, dana LPD tersisa Rp 168 ribu dari aset Rp 7,2 miliar. Kisruh ini juga berdampak ke masyarakat yang merasa dirugikan.(eli)

Scroll to Top