https://www.traditionrolex.com/27 Dua Terdakwa Kasus Korupsi di Nusa Penida Dituntut 17 Bulan - FAJAR BALI
 

Dua Terdakwa Kasus Korupsi di Nusa Penida Dituntut 17 Bulan

(Last Updated On: 11/02/2022)

DENPASARFajarbali.com|

DENPASAR-Fajarbali.com|Dua terdakwa kasus dugaan korupsi hasil penjualan air tangki di PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida, Kamis (10/2/2022) dituntut hukuman masing-masing 17 bulan penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Putu Gede Darmawan Hadi Saputra dalam sidang di Pengadilan Topikor Denpasar menyatakan kedua terdakwa, I Ketut Narsa dan I Ketut Suardita terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 

“Kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menyalahgunakan kewenangan secara bersama-sama,” sebut jaksa dalam sidang yang berlangsung secara daring. 

Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 18 UU Tipikor. 

“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 1 tahun dan 5 bulan,” tegas jaksa dalam amar tuntutannya.

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut kedua terdakwa dengan pidana denda masing-masing Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 3 bulan. 

Kedua terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp320.450.000.

Tapi karena kedua terdakwa telah menitipkan uang yang nilainya sama dengan uang pengganti, maka uang tersebut dianggap sebagai pengganti kerugian.

Atas tuntutan itu, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya meminta waktu untuk menyusun pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang, Selasa 22 Februari 2022 mendatang.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hyundai CRETA Hadir Pertama Kali di Bali

Jum Feb 11 , 2022
Dibaca: 24 (Last Updated On: 11/02/2022)DENPASAR – fajarbali.com  I PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) hari ini, Jumat (11/2)  memperkenalkan Hyundai CRETA, SUV terbaru dari Hyundai untuk masyarakat Bali, khususnya kota Denpasar. Pameran yang diselenggarakan di Mal Bali Galeria tersebut berlangsung mulai tanggal 9 hingga 20 Februari 2022.  Save as PDF

Berita Lainnya