Dua Remaja Curi Uang di Kotak Sesari di 9 Pura, Uangnya untuk Bermain Warnet

IMG_20241206_180116
CURI SESARI-Dua tersangka remaja curi uang di kotak sesari Pura.

Loading

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Dua maling berinisial I Putu IL (17) tinggal di Jalan Pulau Galang, Denpasar, dan I Putu MAW (16) Jalan Imam Bonjol, Denpasar, ditangkap setelah ketahuan mencuri uang di kotak sesari yang ditaruh di penyengker tembok di dalam Pura.
 
Kedua remaja itu mengaku sudah 9 kali di sejumlah Pura di Denpasar. Sementara uang di kotak sesari digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bermain warnet. Kini, kedua pelaku diamankan di Polsek Denpasar Barat. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kedua remaja ini berakso sekitar 6 bulan lalu di Pura Dalem Tegeh Gumi di Jalan Pulau Batanta, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, atau tepatnya pada Senin 17 Juni 2024. Mereka beraksi sekitar pukul 09.00 Wita. 
 
Kejadian ini dilaporkan pengempon Pura, I Made Sutawan (60) tinggal di Jalan Penataran Sari No16 Br Seblange, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.
 
"Kedua remaja ini beraksi saat pintu gerbang pura tidak dikunci. Mereka mengambil uang Rp.100 ribu di dalam sesari," beber AKP Sukadi, pada Jumat 6 November 2024. 
 
Diungkapkanya, kasus pencurian uang di sesari diketahui oleh pelapor setelah menerima pemberitahuan dari Whatsapp Grup yang menyebutkan Pura Dalem Tegeh Gumi telah kehilangan sesari canang (upakacara). Setelah di cek pelapor, ternyata benar sesari sudah terbuka dan uangnya Rp 100 ribu raib. 
 
Polsek Denpasar Barat kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku berjumlah dua orang. Seorang dari pelaku berhasil ditangkap, pada Rabu 4 November 2024 di wilayah Banjar Sebelanga. Sedangkan seorang lagi di Jalan Spriori, Denpasar. 
 
Dipemeriksaan, tersangka I Putu IL dan I Putu MAW mengaku sudah beraksi sebanyak 9 kali di sejumlah Pura di Denpasar Barat. Yakni, Pura Ratu Niang, Pura Tegeh Bumi di Banjar Seblanga, Pura Dalem Tegeh Gumi di depan kuburan di Seblanga, Pura Desa Padang Sambian, Pura di Agel, Pura Sari, Pura Saren dan dua pura di wilayah Jalan Imam Bonjol, Denpasar. 
 
"Mereka mencuri uang di dalam kotak sesari yang ditaruh di dalam pura dengan cara naik di penyengker/ tembok dan mencongkel kotak sesari dengan menggunakan obeng. Uang di sesari digunakan untuk makan sehari hari dan bermain warnet. R-005 
Scroll to Top