DENPASAR -fajarbali.com |Dua personil Polresta Denpasar mendapatkan kenaikan pangkat pada saat upacara Korp Raport TMT, pada 1 September 2021. Adapun yang dapat kenaikan pangkat yakni Ipda I Gusti Putu Sugana dan Ipda Ni Made Widiati.
Dalam amanat Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan,S.I.K,M.H yang dibacakan Waka Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, S.H.,S.I.K., M.Si mengatakan upacara korps rapor kenaikan pangkat personel Polri ini merupakan periode 1 September 2021.
Menurutnya, upacara kenaikan pangkat ini merupakan kriteria pengabdian. Dimana suatu perjalanan yang berat anggota Polri yang bertugas melayani masyarakat dan penegakan hukum. Apalagi selama dalam pelaksanaan tugasnya yang bersangkutan tidak pernah menjalani hukuman sidang dispilin ataupun sidang Kode Etik Profesi Polri.
“Hal ini juga bukan semata-mata merupakan hak bagi setiap anggota dan dapat diterima secara otomatis namun telah melalui mekanisme penilaian dari pimpinan secara bertahap, berjenjang dan berkelanjutan berdasarkan kinerja yang bersangkutan,” terangnya.
AKBP Jiartana berharap dengan kenaikan pangkat pengabdian ini, tidak menyurutkan semangat anggotanya dalam melaksanakan tugas sebagai abdi Negara yang masih kurang lebih selama 3 bulan lagi sebelum memasuki masa pensiun.
AKBP Jiartana mengatakan atas nama pimpinan Polresta Denpasar dan pribadi beserta keluarga menyampaikan “selamat™ atas kenaikan pangkat kepada saudara IPDA I Gusti Putu Sugana, jabatan Pama Polsek Kuta dan IPDA Ni Made Widiati, jabatan Pama Polsek Dentim.
“Semoga dengan kenaikan pangkat ini bisa menjadi kebanggaan bagi keluarga dan panutan personel yang lainnya agar dalam pelaksanaan tugas tetap melakukan yang terbaik bagi Polri khususnya Polresta Denpasar, ucapnya. (Hen)